KOMPAS.com - Kabar bohong atau hoaks, misinformasi, dan disinformasi masih bisa ditemui di sejumlah media sosial, seperti Twitter, Instagram, maupun Facebook hingga saat ini.
Adapun kabar bohong ini membuat resah masyarakat yang membaca dan pihak-pihak yang dirugikan.
Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya bersikap jeli dan cermat terhadap informasi yang beredar di media sosial agar tidak termakan kabar bohong.
Dalam pekan ini, Kompas.com merangkum 6 kabar hoaks atau fakta yang beredar pada 8-13 Juli 2019.
Sebuah pesan berisi informasi adanya penerimaan anggota Polri berbayar tersebar melalui aplikasi pesan WhatsApp pada Jumat (5/7/2019).
Pesan itu menawarkan kesempatan bagi peserta yang tidak lolos seleksi penerimaan anggota Polri untuk mengikuti seleksi tahap 2 dengan penambahan kuota sekitar 10-20 persen per provinsi.
Kemudian, jika peserta bersedia mengikuti tes lanjutan, maka peserta harus membayar uang bangunan di setiap level ujian.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pesan tersebut adalah hoaks.
"Hoaks. Nanti akan ditindaklanjuti oleh siber untuk melacak akun penyebarnya," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com pada Senin (8/7/2019).
Selain itu, Kepolisian juga mengklarifikasi melalui akun Instagram Divisi Humas Polri yang menyebutkan ancaman pidana dan denda yang membayang-bayangi penyebar hoaks.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan sebuah informasi.
Baca selengkapnya: [HOAKS] Pesan Berantai Penerimaan Anggota Polri Berbayar
Aksi pencurian di sebuah kereta eksekutif yang terekam dalam kamera cctv beredar di media sosial pada Senin (8/7/2019).
Dalam rekaman berdurasi 1 menit 16 detik ini, pelaku pencurian berjumlah dua orang dengan ciri-ciri memakai topi, masker, dan jaket.
Adapun pelaku mengambil barang bawaan penumpang lain yang tengah terlelap. Sempat terdengar juga, pencuri tersebut membawa sebuah laptop milik penumpang kereta.
Setelah dikonfirmasi kepada PT KAI, rekaman tersebut terjadi pada 24 Agustus 2017 dan pelaku sudah ditangkap.
"Itu kejadian sudah lama banget. Tahun 2017. Pelakunya juga langsung ditangkap," ujar VP Public Relation PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edy Kuswoyo kepada Kompas.com, Senin (8/7/2019).
Edy menjelaskan bahwa aksi tersebut terjadi di gerbong 3 KA Purwojaya relasi Gambir-Cilacap.