Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerang Sopir Bus Safari Disebut Alami Gangguan Jiwa

Kompas.com - 13/07/2019, 08:17 WIB
Devina Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka A, penyebab kecelakaan Bus Safari di Tol Cipali, disebut mengalami gejala gangguan jiwa berat jenis skizofrenia paranoid.

Hal itu diungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jumat (12/7/2019).

"Hasil kesimpulan dari pemeriksaan ahli bahwa terperiksa mengalami tanda dan gejala gangguan jiwa berat akut, atau psikotik akut dan sementara, akut dan sementara ya, dengan diagnosa banding skizofrenia paranoid," kata Dedi.

Baca juga: Penyerang Sopir Bus Safari Diobservasi Kejiwaannya Selama Dua Minggu

Selain itu, masih menurut hasil pemeriksaan para ahli, A dinilai tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kemudian, lanjut Dedi, hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa A tidak memahami risiko dari perbuatannya.

Sebelumnya, A menyerang sopir bus tersebut karena mengaku mendengar dirinya ingin dibunuh oleh sopir dan kernet bus. Perbuatan A telah membuat sopir Bus Safari hilang konsentrasi dan mengakibatkan kecelakaan yang menelan korban jiwa 12 orang.

"Terperiksa dinilai tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dinilai tidak dapat memahami nilai serta risiko perbuatannya, nah itu hasil kesimpulan dari pemeriksaan ahli," ujarnya.

Sementara itu, terkait kelanjutan kasus terhadap A yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih akan mendiskusikan lebih lanjut dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kecelakaan maut itu terjadi di Kilometer 150 Tol Cipali pada Senin, 17 Juni 2019, dan menewaskan 12 orang dan melukai 45 orang.

Baca juga: Detik-detik Penumpang Serang Sopir Bus Safari yang Sebabkan 12 Orang Tewas di Tol Cipali

Kecelakaan melibatkan empat kendaraan, yaitu Bus Safari dengan nomor polisi H 1469 CB, Mitsubishi Xpander B 8137 PI, Toyota Innova B 168 DIL, dan truk Mitsubishi dengan nomor polisi R 1436 ZA.

Kejadian bermula saat Bus Safari yang datang dari arah Jakarta menuju Cirebon, setibanya di Kilometer 150, tiba-tiba masuk ke median jalan dan menyeberang ke jalur yang berlawanan arah, lalu menabrak tiga mobil lain.

Adapun 12 korban tewas meliputi 6 penumpang mobil XPander, 3 orang mobil Innova, dan 3 penumpang Bus Safari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com