Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen KONI Sebut Jatah dari Dana Hibah Hasil Kesepakatan dengan Aspri Menpora

Kompas.com - 11/07/2019, 22:23 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy, mengatakan, ada kompromi terlebih dahulu antara dirinya dan asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, terkait  pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI.

Kompromi tersebut menentukan jatah yang harus diberikan KONI untuk pejabat di Kemenpora saat realisasi pencairan dana hibah.

Saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Mulyana, Deputi IV Bidang Peningkatan Olahraga dan Prestasi Kemenpora, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2019), Ending mengatakan, kala itu pembahasan jatah dilakukan di ruang kerja Ulum di Kemenpora.

Baca juga: Jaksa KPK Pertanyakan Pengawasan Menpora Terkait Proposal Dana Hibah KONI 

Di atas lembaran tisu, lanjutnya, Ulum membuat catatan besaran persentase jatah untuk pihak Kemenpora. Hingga akhirnya keduanya sepakat ada jatah antara 10 hingga 15 persen dari dana hibah yang bakal cair.

"Biasanya besaran kegiatan 15-19 persen (ditulis) di kertas tisu pakai pensil. Setelah saya rapat lagi, kalau ini terlalu besar nanti staf di lapangan susah pertanggungjawabannya. Sehingga ketemu lah 15 persen bahkan mungkin cuma 10 sampai 12 persen," tutur Ending.

Ia menerangkan, dari coretan Ulum, inisial M sebagai penerima jatah terbesar. M, menurut Ending, merujuk kepada Menpora Imam Nahrawi. Jatah terbesar kedua setelah Imam adalah Ulum dengan inisial ULM.

"Diawali inisial M, Menteri, Ulum, Mulyana, PPK, saya enggak hafal (intinya) sesuai jabatan terstruktur yang bantu proposal," ujarnya.

Adanya daftar penerima jatah atas pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI sudah diungkap dalam persidangan Ending dan Jhonny. Total, Rp 3,4 miliar uang mengalir ke beberapa inisial tersebut.

Tidak hanya nama Imam Nahrawi, Miftahul Ulum sebagai asisten pribadi Imam juga menjadi sorotan lantaran tiap saksi mengatakan adanya pemberian uang kepada Imam Nahrawi melalui Ulum. Namun, Ulum membantah keterangan yang menyebutnya menerima uang panas untuk Imam.

Dalam kasus ini, Mulyana didakwa menerima suap Rp 400 juta. Mulyana juga didakwa menerima 1 unit Toyota Fortuner dan satu ponsel Samsung Galaxy Note 9.

Baca juga: Jaksa KPK Cecar Menpora Imam Nahrawi soal Penggelembungan Dana Hibah KONI

Menurut jaksa, suap tersebut diberikan oleh Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy.

Mulyana diduga menerima uang dan barang bersama-sama dengan dua bawahannya. Masing-masing yakni Adhi Purnomo dan Eko Triyanto.

Menurut jaksa, pemberian uang, mobil dan ponsel itu diduga agar supaya Mulyana membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018.

Kompas TV Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, serta asisten pribadinya hadir sebagai saksi di persidangan suap alokasi dana hibah KONI dengan terdakwa, Deputi Empat Bidang Prestasi Olahgara Kemenpora, Mulyana. Imam Nahrawi bersaksi atas kasus dugaan suap pejabat Kemenpora terkait dana hibah KONI. Selain Imam Nahrawi, Asisten Pribadi Menpora, Miftahul Ulum,dan Staf Protokoler Kemenpora, Arif Susanto, juga dihadirkan sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok E-mail Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok E-mail Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com