Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bantu Rakyat Hadapi Hukum, DPR Mau Advokat Terapkan "Satu Desa, Satu Advokat"

Kompas.com - 11/07/2019, 22:20 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Sebagai solusi dalam membantu masyarakat pedesaan menghadapi masalah hukum, Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk melaksanakan program "Satu Desa, Satu Advokat".

"Saat ini desa sudah mendapatkan alokasi dana desa Rp 1 miliar. Pasti akan banyak hal hukum yang perlu dimengerti masyarakat, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan tersandung masalah hukum di kemudian hari," kata Bambang saat menerima pengurus KAI, di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Kamis (11/07/2019).

Adapun untuk menunjang kebutuhan opersional "Satu Desa, Satu Advokat", Bambang meminta KAI untuk bekerjasama dengan perusahaan lewat program Corporate Social Responsibility (CSR). Jadi selain menggunakan anggaran internal, KAI bisa mendapatkan dana dari pihak lain.

"Langkah positif seperti ini bisa meningkatkan simpati publik terhadap profesi advokat, selain juga meningkatkan awareness masyarakat terhadap hukum," ujar Bamsoet, seperti dalam keterangan resminya.

Baca jugaKejaksaan Periksa 29 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa di Tasikmalaya

Selain "Satu Desa, Satu Advokat", Bambang juga meminta KAI atau lembaga profesi advokat lainnya untuk memberbanyak Balai Pendidikan Advokat. Ini perlu karena saat ini profesi Advokat sedang digandrungi para siswa SMA yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

"Melalui Balai Pendidikan Advokat, KAI bisa menjadi fasilitator agar para mahasiswa hukum bisa mendapatkan pengetahuan langsung dari para advokat yang sudah resmi berpraktek," kara dia

Hal ini, kata dia, diperlukan untuk menunjang pengetahuan yang sudah mahasiswa peroleh dari kampus. KAI ataupun lembaga advokat lainnya pun bisa langsung membuat program Balai Pendidikan Advokat sebagai salah satu program kerja organisasi, tanpa tak perlu menunggu dukungan lembaga negara.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPR juga mengapresiasi langkah KAI yang membuat sistem digital dalam halaman website mereka, yaitu adanya kanal E-Court dan E-Lawyer.

Baca jugaSampaikan Laporan 2018, Ketua MA Banggakan Sistem "E-court"

Bekerjasama dengan Mahkamah Agung, kehadiran E-Court memudahkan advokat dalam melakukan proses hukum. Diantaranya mereka bisa melakukan perdaftaran, mendapatkan e-Skum, pembayaran yang semuanya dilakukan secara online

Sementara itu, dengan E-Lawyer bisa memberi kemudahan anggota KAI dalam mengurus perpanjangan kartu anggota yang akan habis masa berlakunya.

"Meski sudah ada inovasi itu, advokat dan lembaga peradilan juga punya tantangan menyediakan sarana digital yang bisa memudahkan masyarakat mengetahui sejauh mana progres laporan hukum yang telah mereka ajukan secara real time," pungkas Bamsoet.

Perlu diketahui, hadir dalam acara tersebut antara lain, Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, Wakil Presiden KAI Umar Husein, Aldwin Rahadian, Henry Indraguna serta Pheo Hutabarat, Sekretaris Umum KAI Ibrahi dan Bendahara Umum KAI Yaqutina Kusumawardani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com