Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Ungkap Kata "Silent" dan "Jumat Keramat" dalam Percakapan Staf Khusus Menag dan Haris Hasanuddin

Kompas.com - 10/07/2019, 13:48 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kata "Silent" dan "Jumat Keramat" dalam percakapan staf khusus Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gugus Joko Waskito dan terdakwa Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Percakapan itu tertanggal 2 Oktober 2018 lewat aplikasi Whatsapp.

"Itu ada saudara katakan 'Nama lengkap njenengan, NIP dan jabatan sekarang tolong dikirimkan ke saya'. Kemudian Pak Haris mengirimkan nama lengkap dan sebagainya kemudian saudara menyampaikan ini, 'silent ya'. Maksudnya apa saudara sampaikan itu?" tanya jaksa Wawan Yunarwanto ke Gugus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Baca juga: Staf Khusus Menag Minta Penilaian Pengurus DPW PPP Jatim soal Haris Hasanuddin

Menurut Gugus, hal itu disampaikan mengingat belum tentu ada pergantian Kakanwil Jawa Timur. Menteri Lukman saat itu masih belum memastikan adanya pergantian tersebut. Oleh karena itu, Gugus meminta Haris untuk diam agar informasi itu tidak tersebar.

"Kan saudara tidak menyampaikan juga kepentingan Pak Menteri minta nomor NIP-nya Pak Haris akan dijadikan sebagai Plt kan? Kenapa kok saudara bilang silent? Wong minta aja kan seharusnya biasa aja," tanya jaksa Wawan.

"Ya supaya tidak bocor kemana-mana saja," kata Gugus.

Baca juga: Cerita Ajudan yang Dititipi Uang Rp 10 Juta dalam Map untuk Menag

Kemudian, jaksa menunjukkan percakapan lain yang memuat kata "Jumat Keramat".

"Ini terakhir, '5 Oktober Jumat Pon Jumat Keramat' maksudnya apa?" tanya jaksa Wawan.

"Jadi kebiasaan seringkali di Kemenag itu kalau ada rotasi pejabat atau pelantikan biasanya hari Jumat makanya saya prediksi kalau kemungkinan Pak Samsul (Kakanwil Kemenag Jatim sebelum Haris) ini kalau Jumat ini kayaknya diganti," kata Gugus.

Baca juga: Fakta Sidang Kasus Seleksi Jabatan Kemenag, Tas Berisi Rp 250 Juta hingga Sumber Uang Menag Lukman

Gugus mengaku hal itu hanya sebatas prediksinya saja. Jaksa Wawan pun menganggap keterangan Gugus aneh.

"Kan saudara menyampaikan itu pasti ada sebabnya. Menyampaikan ke Haris bahwa tanggal 5 Oktober, Jumat Pon, Jumat Keramat itu kan ada sebab-sebabnya, apalagi Pak Haris enggak nanya. Saudara malah yang aktif menyampaikan," ujar jaksa Wawan.

Gugus lagi-lagi kembali mengaku hal itu sebatas prediksi saja.

Baca juga: Menag Lukman Mengaku Dapat Masukan dari Khofifah soal Haris Hasanuddin Lewat Romahurmuziy

"Iya kan jadi aneh. Kemudian Pak Haris menyampaikan, 'Masya Allah mugi barokah mohon terus pendampingan dan arahannya', betul ya?" tanya jaksa Wawan lagi.

"Saya enggak ingat, Pak," kata Gugus.

Dalam kasus ini, Haris didakwa menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romy dan Lukman Hakim.

Baca juga: Jaksa KPK Singgung Penggunaan Kata Cocok oleh Menag Lukman Terkait Haris Hasanuddin

Menurut jaksa, pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Sebab, Haris saat itu tak lolos seleksi karena ia pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com