Salin Artikel

Jaksa Ungkap Kata "Silent" dan "Jumat Keramat" dalam Percakapan Staf Khusus Menag dan Haris Hasanuddin

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya kata "Silent" dan "Jumat Keramat" dalam percakapan staf khusus Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gugus Joko Waskito dan terdakwa Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Percakapan itu tertanggal 2 Oktober 2018 lewat aplikasi Whatsapp.

"Itu ada saudara katakan 'Nama lengkap njenengan, NIP dan jabatan sekarang tolong dikirimkan ke saya'. Kemudian Pak Haris mengirimkan nama lengkap dan sebagainya kemudian saudara menyampaikan ini, 'silent ya'. Maksudnya apa saudara sampaikan itu?" tanya jaksa Wawan Yunarwanto ke Gugus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Menurut Gugus, hal itu disampaikan mengingat belum tentu ada pergantian Kakanwil Jawa Timur. Menteri Lukman saat itu masih belum memastikan adanya pergantian tersebut. Oleh karena itu, Gugus meminta Haris untuk diam agar informasi itu tidak tersebar.

"Kan saudara tidak menyampaikan juga kepentingan Pak Menteri minta nomor NIP-nya Pak Haris akan dijadikan sebagai Plt kan? Kenapa kok saudara bilang silent? Wong minta aja kan seharusnya biasa aja," tanya jaksa Wawan.

"Ya supaya tidak bocor kemana-mana saja," kata Gugus.

Kemudian, jaksa menunjukkan percakapan lain yang memuat kata "Jumat Keramat".

"Ini terakhir, '5 Oktober Jumat Pon Jumat Keramat' maksudnya apa?" tanya jaksa Wawan.

"Jadi kebiasaan seringkali di Kemenag itu kalau ada rotasi pejabat atau pelantikan biasanya hari Jumat makanya saya prediksi kalau kemungkinan Pak Samsul (Kakanwil Kemenag Jatim sebelum Haris) ini kalau Jumat ini kayaknya diganti," kata Gugus.

Gugus mengaku hal itu hanya sebatas prediksinya saja. Jaksa Wawan pun menganggap keterangan Gugus aneh.

"Kan saudara menyampaikan itu pasti ada sebabnya. Menyampaikan ke Haris bahwa tanggal 5 Oktober, Jumat Pon, Jumat Keramat itu kan ada sebab-sebabnya, apalagi Pak Haris enggak nanya. Saudara malah yang aktif menyampaikan," ujar jaksa Wawan.

Gugus lagi-lagi kembali mengaku hal itu sebatas prediksi saja.

"Iya kan jadi aneh. Kemudian Pak Haris menyampaikan, 'Masya Allah mugi barokah mohon terus pendampingan dan arahannya', betul ya?" tanya jaksa Wawan lagi.

"Saya enggak ingat, Pak," kata Gugus.

Dalam kasus ini, Haris didakwa menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romy dan Lukman Hakim.

Menurut jaksa, pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Sebab, Haris saat itu tak lolos seleksi karena ia pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/10/13484681/jaksa-ungkap-kata-silent-dan-jumat-keramat-dalam-percakapan-staf-khusus

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke