JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Kementerian Agama, Khasan Effendy, kecewa begitu mengetahui penilaiannya terhadap sejumlah calon pejabat Kemenag yang diwawancarainya diubah oleh pihak tertentu.
Khasan mengatakan, salah satu pejabat yang ia wawancarai adalah Haris Hasanuddin yang saat itu menjadi calon kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Khasan saat menjawab pertanyaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Haris Hasanuddin.
"Pernah enggak ada saudara rapat khusus Pansel untuk melakukan perubahan nilai?" tanya jaksa KPK kepada Khasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
"Tidak ada. Saya tidak diajak bicara," jawab Khasan.
Baca juga: Terkena Sanksi, Anggota Pansel Heran Haris Hasanuddin Ikut Tes Jabatan Kemenag
Akan tetapi, ia ingat sepekan setelah ia mewawancarai calon pejabat Kemenag, termasuk Haris, salah satu panitia menghubungi dirinya.
Pada intinya, anggota panitia itu mengungkapkan ada satu makalah calon yang belum dinilai.
Ia pun menginstruksikan orang tersebut datang ke rumahnya untuk membawa berkas itu untuk dicek.
Namun, yang bersangkutan tak kunjung mendatangi rumahnya.
"Pas saya di kantor ternyata datang utusannya. Nah utusan itu datang membawa format nilai, yang berkasnya saya tanda tangan itu. Nah, belakangan saya tahu itu malah banyak (berkasnya), bukan satu. Karena itu kosong, belakangan saya tahu nilai kosong itu diisi dengan pensil," ungkapnya.
Baca juga: 5 Fakta Sidang Kasus Suap Pengisian Jabatan di Kemenag
Ia mengetahui hal tersebut saat ditunjukkan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan. Khasan juga tak tahu siapa yang mengisi dokumen-dokumen skor kosong itu dengan pensil.
Melihat adanya temuan itu, Khasan merasa kecewa karena penilaiannya saat wawancara diubah oleh pihak tertentu.
"Itulah yang saya merasa psikologi saya terganggu, ini kok saya seorang guru, penilaian saya diubah-ubah, itu yang sampaikan ke Pak Nur Kholis (Sekjen Kemenag) kok seperti ini sih," ujarnya.
Baca juga: Sekjen Kemenag Akui Diminta Menteri Menangkan Calon yang Tak Lolos Seleksi
Secara khusus, saat mewawancarai Haris, Khasan memberikan skor 65. Nilai itu di bawah skor minimal, yaitu 75.
Khasan memberikan skor 65 lantaran Haris terkena sanksi hukuman disiplin. Ia menganggap proses seleksi terhadap Haris tak layak diteruskan.