Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Pemulangan Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi | Aturan Sarung Presiden-Wapres

Kompas.com - 10/07/2019, 07:20 WIB
Bayu Galih

Penulis

KOMPAS.com - Upaya rekonsiliasi untuk mempertemukan dua kubu yang berseteru dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019, Joko Widodo dan Prabowo Subianto, masih terus dilakukan.

Namun, masih ada sejumlah kendala yang menyebabkan Jokowi dan Prabowo belum juga bertatap muka.

Beberapa waktu lalu, kedua pihak masih menyatakan sedang mencari waktu yang cocok untuk bertemu. Namun, saat ini ada sejumlah persyaratan yang diajukan kubu Prabowo.

Syarat itu adalah pemulangan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab ke Tanah Air. Selain itu, kubu Prabowo juga minta pemerintah membebaskan sejumlah pendukungnya yang ditangkap pemerintah karena kasus hukum.

Polemik soal pemulangan Rizieq Shihab menarik perhatian pembaca Kompas.com dan menjadi yang populer.

Selain itu, ada juga berita populer tentang sarung Ma'ruf Amin. Berikut uraiannya:

1. Pemulangan Rizieq Shihab

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.

Muzani tidak membantah saat ditanya apakah Prabowo telah mengajukan syarat itu ke Presiden Jokowi.

Tak hanya Rizieq, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.

Selengkapnya, baca juga: Prabowo Ajukan Pemulangan Rizieq Shihab, Syarat Rekonsiliasi dengan Jokowi

2. Tanggapan Istana

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi pernyataan Ahmad Muzani soal pemulangan Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi.

Moeldoko heran karena pemerintah tidak melakukan tindakan apa pun yang membuat Rizieq saat ini berada di Arab Saudi.

"Ya siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi-pergi sendiri, kok dipulangin, gimana sih? Emangnya kami yang ngusir, kan enggak," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (9/7/2019).

Selengkapnya, Baca juga: Pemulangan Rizieq Shihab Syarat Rekonsiliasi Prabowo, Ini Kata Istana

3. Sarung Ma'ruf Amin

Wakil presiden terpilih, Ma'ruf Amin, selama ini memang dikenal sebagai sosok yang sering menggunakan sarung dalam acara resmi. Saat menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia, tentu saja penampilan itu menjadi kekhasan Ma'ruf Amin sebagai ulama.

Saat ini, muncul pertanyaan apakah Ma'ruf Amin tetap bisa memakai sarung dalam acara resmi dan kenegaraan. Saat datang ke Kantor Wapres dan bertemu Wapres Jusuf Kalla misalnya, dia juga terlihat mengenakan sarung.

Kepala Biro Protokol Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono menyatakan, tak ada masalah dengan gaya berpakain Ma'ruf.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Acara Kenegeraan dan Resmi, menurut dia, penggunaan sarung diperbolehkan.

Berdasarkan perpres itu, pakaian pada acara kenegaraan terdiri atas pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian dinas, pakaian kebesaran, dan pakaian nasional.

Selengkapnya, Baca juga: Bolehkah Sarung Dipakai Presiden dan Wapres dalam Acara Resmi dan Kenegaraan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com