Namun, masih ada sejumlah kendala yang menyebabkan Jokowi dan Prabowo belum juga bertatap muka.
Beberapa waktu lalu, kedua pihak masih menyatakan sedang mencari waktu yang cocok untuk bertemu. Namun, saat ini ada sejumlah persyaratan yang diajukan kubu Prabowo.
Syarat itu adalah pemulangan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab ke Tanah Air. Selain itu, kubu Prabowo juga minta pemerintah membebaskan sejumlah pendukungnya yang ditangkap pemerintah karena kasus hukum.
Polemik soal pemulangan Rizieq Shihab menarik perhatian pembaca Kompas.com dan menjadi yang populer.
Selain itu, ada juga berita populer tentang sarung Ma'ruf Amin. Berikut uraiannya:
1. Pemulangan Rizieq Shihab
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.
Muzani tidak membantah saat ditanya apakah Prabowo telah mengajukan syarat itu ke Presiden Jokowi.
Tak hanya Rizieq, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.
Selengkapnya, baca juga: Prabowo Ajukan Pemulangan Rizieq Shihab, Syarat Rekonsiliasi dengan Jokowi
2. Tanggapan Istana
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi pernyataan Ahmad Muzani soal pemulangan Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi.
Moeldoko heran karena pemerintah tidak melakukan tindakan apa pun yang membuat Rizieq saat ini berada di Arab Saudi.
"Ya siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi-pergi sendiri, kok dipulangin, gimana sih? Emangnya kami yang ngusir, kan enggak," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (9/7/2019).
3. Sarung Ma'ruf Amin
Wakil presiden terpilih, Ma'ruf Amin, selama ini memang dikenal sebagai sosok yang sering menggunakan sarung dalam acara resmi. Saat menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia, tentu saja penampilan itu menjadi kekhasan Ma'ruf Amin sebagai ulama.
Saat ini, muncul pertanyaan apakah Ma'ruf Amin tetap bisa memakai sarung dalam acara resmi dan kenegaraan. Saat datang ke Kantor Wapres dan bertemu Wapres Jusuf Kalla misalnya, dia juga terlihat mengenakan sarung.
Kepala Biro Protokol Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono menyatakan, tak ada masalah dengan gaya berpakain Ma'ruf.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Acara Kenegeraan dan Resmi, menurut dia, penggunaan sarung diperbolehkan.
Berdasarkan perpres itu, pakaian pada acara kenegaraan terdiri atas pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian dinas, pakaian kebesaran, dan pakaian nasional.
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/10/07201281/populer-nasional-pemulangan-rizieq-shihab-jadi-syarat-rekonsiliasi-aturan