Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

70 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Administrasi

Kompas.com - 06/07/2019, 11:33 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menyatakan, 70 calon hakim agung (CHA) telah lolos dalam seleksi administrasi CHA 2019, dari total 80 orang pendaftar.

"Penetapannya kelulusan seleksi awal ini berdasarkan Rapat Pleno Anggota pada Selasa (2/7), tapi baru diumumkan Jumat (5/7)," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (6/7/2019), seperti dikutip Antara.

Aidul menjelaskan, seleksi administrasi ini dilakukan dengan cara meneliti berkas kelengkapan calon hakim agung sesuai dengan persyaratan administrasi.

Calon hakim agung yang dinyatakan lolos seleksi administrasi terdiri dari 44 orang dari jalur karier dan 26 orang dari jalur nonkarier.

"Sejauh ini, pendaftar yang tidak lulus seleksi administrasi karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan seperti kelengkapan berkas, syarat usia, pendidikan, dan pengalaman di bidang hukum," jelas Aidul.

Berdasarkan profesi, para calon hakim agung tersebut merupakan 44 orang hakim, 16 orang akademisi, dua orang advokat, satu orang notaris, dan tujuh orang berprofesi lainnya.

Sementara berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 26 orang memilih kamar Pidana, 21 orang memilih kamar Perdata, 11 orang memilih kamar Agama, empat orang memilih kamar TUN (khusus pajak), dan delapan orang memilih kamar Militer.

"Untuk kategori jenis kelamin, sebanyak 61 orang merupakan laki-laki dan sembilan orang merupakan perempuan. Berdasarkan tingkat pendidikan sebanyak 24 orang bergelar master, dan 46 orang bergelar doktor," ujar Aidul.

CHA yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kualitas pada 15 dan 16 Juli 2019 di Gedung Komisi Yudisial Jakarta.

Adapun materi yang diujikan pada seleksi kualitas meliputi, menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif.

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya menyatakan membutuhkan 11 orang hakim agung dengan rincian; empat orang untuk kamar Perdata, tiga orang untuk kamar Pidana, dua orang untuk kamar Militer, satu orang untuk kamar Agama, serta satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara dengan keahlian khusus pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com