Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Perintahkan KPU Memperbanyak Jumlah TPS di Pilkada 2020

Kompas.com - 03/07/2019, 22:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum di daerah penyelenggara Pilkada serentak 2020 untuk memperbanyak jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Saya sudah sampaikan ke KPU agar TPS (di daerah Pilkada 2020) diperbanyak," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, sebagaimana dikutip dari laman Antaranews.com, Rabu (3/7/2019).

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) mengalami kelelahan fisik pascapencoblosan.

"Jangan satu TPS terlalu banyak pemilihnya. Karena panitia penyelenggara bisa kelelahan," ujar Akmal.

Baca juga: UGM: Petugas KPPS Meninggal Tak Hanya karena Lelah, tapi juga Faktor Psikologis

Kebijakan ini juga merupakan hasil evaluasi Pemilu serentak 2019 yang memakan korban jiwa.

Diketahui, lebih dari 400 anggota penyelenggara pemilu meninggal dunia dalam pelaksanaan Pemilu yang dilaksanakan pada 17 April 2019 lalu.

Meski, Akmal mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang digelar di 270 daerah diyakini tidak akan menguras stamina panitia penyelenggara. Sebab, memiliki mekanisme kerja yang berbeda dengan Pemilu 2019.

Mekanisme yang dimaksud adalah jangkauan layanan yang lebih bersifat lokal, sehingga petugas hanya cukup fokus melakukan penghitungan suara pada tingkatan daerah saja.

"Beda dengan Pilpres dan Pileg yang skalanya nasional dan terdistribusi ke seluruh kota dan kabupaten di Indonesia. Yang bikin lelah itu bukan Pilpresnya, tapi Pileg yang jumlah hitungannya sangat banyak," kata dia.

Baca juga: KPU Gunakan DPT Pemilu 2019 Susun Daftar Pemilih Pilkada 2020

Kemendagri juga tidak terlalu khawatir akan jatuhnya korban meninggal dunia atau sakit secara masif pada Pilkada serentak 2020.

Meski demikian, instruksi penambahan TPS itu merupakan langkah antisipasi agar pelaksanaan pesta demokrasi di daerah tetap berjalan lancar.

Selain menambah jumlah TPS, Kemendagri diketahui juga memerintahkan KPU menambah jumlah KPPS dalam satu desa agar pekerjaan mereka tidak terlalu berat.

Pilkada serentak 2020 merupakan pesta demokrasi daerah gelombang keempat yang akan digelar untuk melanjutkan roda pemerintahan kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015.

Akmal mengatakan, 270 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak terdiri atas sembilan pemerintahan provinsi, 224 pemerintahan kabupaten, dan 34 pemerintahan kota.

"Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya ke 2020," kata Akmal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com