Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Maladministrasi oleh Ombudsman soal Idrus, KPK Siap Lakukan Perbaikan

Kompas.com - 03/07/2019, 21:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan mempelajari temuan Ombudsman Jakarta Raya soal maladministrasi dalam pengawalan Idrus Marham saat keluar dari Rutan Cabang KPK, Jumat (21/6/2019).

"Tadi pimpinan sudah menugaskan Biro Umum untuk hadir di sana, menerima dan mendengar hasil dari pemeriksaan mereka. Saya kira kalau pengumumannya atau publikasinya dilakukan setelah proses pemeriksaan dilakukan maka LAHP itu akan kami pelajari lebih lanjut setiap rinciannya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019) malam.

Febri mengatakan, jika dari hasil kajian internal memerlukan evaluasi lebih lanjut, KPK akan melakukan perbaikan-perbaikan yang dibutuhkan.

"Bagi kami hal itu juga penting untuk melakukan katakanlah semacam review ke dalam untuk proses proses yang ada," kata dia.

Baca juga: Soal Idrus Marham, Ombudsman: Plt dan Plh Kepala Rutan KPK Tak Kompeten

Febri juga menjelaskan alasan KPK tidak memborgol Idrus yang ketika itu berada di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre.

Menurut pihak Ombudsman, staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK melakukan maladministrasi karena membiarkan Idrus tanpa baju tahanan dan borgol.

Sementara itu, menurut Febri, pihaknya membawa Idrus ke luar rutan dalam keadaan terborgol dan mengenakan baju tahanan.

"Setelah sampai di rumah sakit itu kemudian borgol dan baju tahanan tersebut tidak digunakan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu," kata Febri.

Adapun pertimbangannya, menurut dia, saat itu Idrus terlihat di sela-sela pengobatan. Ia juga harus mengikuti shalat Jumat di sekitar rumah sakit sehingga tidak diborgol.

Hal ini, kata Febri, juga berlaku ketika tahanan shalat Jumat di lingkungan Rutan KPK.

"Ketika kami membawa tahanan untuk melaksanakan ibadah Jumat itu tidak dilakukan pemborgolan apalagi kalau sedang menjalankan upaya pengobatan atau ibadah atau yang lain-lainnya," kata dia.

Kendati demikian, terbuka kemungkinan KPK untuk mengambil opsi tetap memborgol tahanan dan mewajibkan tahanan pakai rompi tahanan KPK selama tahanan dalam perjalanan ke luar kota atau di hadapan dokter.

"Atau misalnya di perjalanan ke luar kota kalau dibawa untuk bersidang di bandara tetap menggunakan baju tahanan dan lain-lain itu pasti akan menjadi poin yang kami pelajari lebih lanjut," kata dia.

Baca juga: Ombudsman Temukan Hal Serius Saat idrus Marham Keluar Rutan KPK

Mengenai temuan Ombudsman soal Idrus yang menggunakan alat komunikasi, Febri menyatakan, petugas pengawalan telah melarang Idrus ketika ponsel itu diberikan oleh ajudan Idrus yang lebih dulu tiba di rumah sakit.

Kendati demikian, Idrus bersikeras ingin menghubungi istrinya sebentar.

"Tapi yang pasti begini, poin yang paling krusial saya kira segala upaya upaya yang dilakukan untuk memberikan masukan pada KPK itu pasti akan kami pandang secara positif bagi penguatan institusi KPK," ucap Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com