Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Akan Bersaksi dalam Sidang Kasus Suap Jabatan di Kemenag

Kompas.com - 03/07/2019, 06:27 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi di persidangan dua terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur, Rabu (3/7/2019).

Kedua terdakwa itu adalah Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Khofifah akan bersaksi di hadapan majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia sendiri memastikan dirinya akan menghadiri persidangan setelah sebelumnya berhalangan hadir.

"Untuk besok, Insya Allah saya hadir sesuai dengan surat yang sudah kami sampaikan pada Senin lalu bahwa Rabu kemarin masih pada rangkaian prosesi di pernikahan anak saya," kata Khofifah usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Jawa Timur, Selasa (2/7/2019).

Baca juga: Fakta Sidang Kasus Seleksi Jabatan Kemenag, Tas Berisi Rp 250 Juta hingga Sumber Uang Menag Lukman

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengapresiasi konfirmasi tersebut. Ia menilai langkah Khofifah memenuhi panggilan persidangan merupakan hal yang baik.

"Nah itu lebih baik saya kira karena persidangan ini terbuka untuk umum. Jadi publik juga bisa melihat ketika tidak ada kendala untuk hadir maka tentu saja saksi wajib untuk pergi ke persidangan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2019) malam.

Menurut Febri, jaksa KPK nantinya juga akan mengonfirmasi beberapa hal ke Khofifah. Konfirmasi itu khususnya menyangkut terdakwa Haris Hasanuddin yang saat itu mencalonkan diri sebagai Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur.

Sebab, dari keterangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di persidangan sebelumnya, keduanya mengakui nama Haris pernah disampaikan oleh Khofifah.

Baca juga: KPK Akan Konfirmasi Khofifah soal Kesaksian Romahurmuziy dan Menag di Pengadilan Tipikor

Lukman mengakui dirinya mendapatkan masukan nama Haris dari Khofifah lewat Romahurmuziy. Sementara Romahurmuziy mengaku beberapa kali ditanya oleh Khofifah terkait perkembangan nominasi nama Haris dalam seleksi jabatan.

"Kita perlu mendengar besok bagaimana persisnya keterangan saksi itu disampaikan apakah misalnya itu sekadar saran atau rekomendasi yang katakanlah mengikat atau sekedar masukan itu kan perlu dilihat secara lebih spesifik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com