JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa pemerintah akan menindak kelompok yang melanggar hukum saat sidang putusan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019) besok.
"Saya pikir semuanya akan berhadapan dengan hukum. Ini kan negara demokrasi yang kedepankan hukum sebagai panglima. Siapapun yang tidak patuh pasti akan berhadapan dengan hukum. Apalagi nanti melakukan hal-hal yang bersifat anarkistis," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Moeldoko menyebut, aparat keamanan sudah memprediksi akan ada 2500-3000 massa yang akan turun ke jalan di sekitar Gedung MK.
Baca juga: Jubir Prabowo-Sandiaga: Kami Akan Patuhi dan Hormati Apa Pun Putusan MK
Ia memastikan bahwa aparat sudah mengantisipasi hal itu. Akan ada 40.000 personel TNI dan Polri yang akan dikerahkan.
"Kita sudah siapkan diri dengan baik. Jumlah (massa) enggak terlalu banyak namun kita tetap waspadai," kata mantan Panglima TNI ini.
Baca juga: Jubir: Tak Perlu Berkumpul, Kata Pak Prabowo Percayakan Sepenuhnya kepada MK
Moeldoko menegaskan, bukan hanya pemerintah yang ingin suasana ini berjalan damai. Masyarakat Indonesia juga ingin semua persoalan pemilu ini bisa diselesaikan dengan cara-cara terhormat dan bermartabat.
"Saya pikir hukum adalah solusi yang terbaik. Cara-cara jalanan adalah cara-cara yang tidak diinginkan oleh masyarakat umum karena mengganggu ketertiban umum, mengganggu kepentingan masyarakat dan mengganggu berbagai aktivitas. Pada akhirnya secara akumulatif menjadi tidak produktif bangsa ini," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.