JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) secara serentak pada 2020.
Rencananya, pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September 2020 di 270 daerah.
"Sementara ini rancangan kami, coblosan 23 September 2020. Sudah, ada 270 daerah yang akan pilkada," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Viryan menjelaskan, dari 270 daerah, 269 di antaranya menggelar pilkada karena masa jabatan kepala daerahnya sudah berakhir. Sebelumnya, 269 daerah ini menggelar pilkada pada 2015.
Baca juga: Evaluasi Soal KPPS Akan Dijadikan Bahan KPU Susun Peraturan Pilkada 2020
Sementara, satu daerah lainnya yaitu Kota Makassar, menggelar pilkada karena pilkada sebelumnya dimenangkan oleh kotak kosong.
Adapun 270 daerah itu tersebar di sembilan provinsi.
Viryan mengatakan, KPU terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Komisi II DPR.
"Sambil menanti atau sambil menyelesaikan tahapan Pemilu 2019, kami harus langsung bersiap untuk Pilkada 2020," ujar Viryan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.