Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agum Gumelar: Harapan Saya, Mereka Tidak Terlibat...

Kompas.com - 22/06/2019, 09:03 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal (Purn) Agum Gumelar prihatin dengan adanya purnawirawan TNI yang terjerat kasus pidana seperti mantan Danjen Kopassus TNI AD, Mayjen (Purn) Soenarko dan mantan Pangkostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen.

Kendati demikian, Agum yang pernah menjabat Danjen Kopassus TNI AD itu, menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga hukumlah yang akan membuktikan apakah mereka terlibat atau tidak dalam tindak pidana yang dituduhkan.

“Ya bahwasannya ada yang tertuduh seperti itu di kalangan purnawirawan tentu kami prihatin, tetapi kita negara hukum. Itu nanti hukum yang membuktikan apakah betul mereka terlibat itu,” kata Agum usai Halalbihalal Purnawirawan TNI di The Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Baca juga: Penangguhan Penahanan Soenarko, Dijamin Pejabat hingga Beda Nasib dengan Kivlan Zen...

Soenarko ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata ilegal.

Adapun Kivlan Zen juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikian senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional.

Polisi telah mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan  Soenarko. Ia dijamin oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun, polisi menolak penangguhan penahanan Kivlan Zen meski ia juga dijamin oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Alasannya, karena Kivlan tak kooperatif selama penyidikan.

Agum berharap, para purnawirawan TNI itu tidak terlibat dan tak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana disangkakan.

Baca juga: Penjelasan Polri soal Keputusan Berbeda untuk Soenarko dan Kivlan Zen Terkait Penangguhan Penahanan

“Harapan saya, mereka tidak terlibat, harapan saya mereka tidak terbukti. Harapan saya, mereka kembali ke jalan yang lurus dengan berlandaskan Pancasila, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit,” ujar Agum.

“Saya prihatin, ya kita lihat kalau mereka tidak bersalah, ya pembuktian hukum yang akan membuktikan,” tambah Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri) ini.

Terkait adanya jaminan penangguhan penahanan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk Seonarko, Agum menilai hal itu sesuatu yang wajar.

Dia menegaskan, itu hanya bersifat imbauan, bukanlah sebuah intervensi atas penegakan hukum.

“Kalau memang sudah ada imbauan untuk ditangguhkan penahanan, itu saya rasa juga sesuatu yang wajar. Saya rasa keputusan ada di tangan penyidik, dan itu hanya imbauan bukan intervensi,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com