JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dorel Almir, mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkoordinasi soal penyerahan kekurangan alat bukti sengketa pilpres.
Ia mengatakan, pihaknya berencana mengirim 4 truk berisi barang bukti yang terdiri dari dokumen-dokumen C1.
"Untuk hari ini kemungkinan 4 truk dan itu berisi alat-alat bukti C1," ujar Dorel di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/6/2019).
Baca juga: Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Datangi LPSK
Dorel mengatakan, alat bukti yang dibawa meliputi dokumen C1 di wilayah-wilayah Kalimantan, Bali, dan Yogyakarta.
Ia menyebutkan, sebenarnya total keseluruhan barang bukti yang akan diserahkan pengacara Prabowo-Sandiaga adalah 12 truk.
Sisa alat bukti akan disampaikan pada hari-hari berikutnya. Dorel mengatakan, tim hukum kesulitan menyiapkan alat bukti karena harus digandakan hingga 12.
"Proses fotokopi penggandaan ini memerlukan ketelitian dan kehati-hatian. Tentu kami harus cermat dan kami teliti lagi supaya alat bukti itu tidak tumpang tindih," ujar Dorel.
Baca juga: TKN Anggap Tim Hukum Prabowo Cari-cari Kesalahan soal Dana Kampanye
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan, hari ini adalah batas akhir penyerahan barang bukti.
Akan tetapi, jika ingin mengajukan penambahan waktu, harus disampaikan kepada Majelis Hakim.
"(Tenggat waktu) sampai hari ini, tetapi kalau minta tambahan di persidangan ya tergantung Majelis Hakim," kata Fajar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.