Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Kami Mau Cari Kebenaran, Bukan Sekadar Persolan Administratif

Kompas.com - 17/06/2019, 14:08 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Fadli Zon menilai, Mahkamah Konstitusi (MK) perlu mempertimbangkan dalil-dalil permohonan dan seluruh alat bukti terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

Dalam permohonannya, Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuduh telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif selama pilpres 2019.

"Saya kira itu harus jadi pertimbangan dari para hakim juga karena kita ini mau cari kebenaran bukan sekadar persoalan-persoalan administratif," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (17/6/2019).

Baca juga: 5 Hal Menarik dari Sidang Perdana Gugatan Prabowo-Sandiaga di MK

Fadli tak sepakat jika MK hanya berwenang memeriksa selisih hasil perolehan suara antara pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga.

Menurut dia, MK seharusnya memeriksa seluruh bukti terkait tuduhan adanya kecurangan selama proses pilpres.

"Masa sesuatu substansi ataupun bukti ataupun esensi yang penting bisa mengalahkan persoalan administratif," kata Fadli.

Sebelumnya MK telah menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres, Jumat (14/6/2019).

Baca juga: Tim Hukum 02 Hanya Serang Jokowi-Maruf, KPU Merasa Tak Seharusnya Jadi Termohon

Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, menilai bahwa MK berwenang memeriksa seluruh tahapan proses Pilpres 2019 terkait permohonan sengketa yang diajukan oleh pihaknya.

Artinya, MK dapat memeriksa seluruh alat bukti yang diajukan terkait dugaan adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif selama pilpres.

Menurut Bambang, wewenang MK tidak hanya sebatas pada memeriksa proses hasil penghitungan dan rekapitulasi suara.

Baca juga: Tim Hukum 02: Ajakan Jokowi agar Nyoblos Pakai Baju Putih Pelanggaran Serius

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah dibanding Jokowi-Ma'ruf.

Berdasarkan penetapan KPU, pasangan nomor urut 01 unggul dengan perolehan 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sementara, perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com