Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Yakin MK Pertimbangkan Seluruh Bukti yang Diajukan Tim Prabowo-Sandi

Kompas.com - 17/06/2019, 12:48 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Fadli Zon yakin sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mempertimbangkan seluruh alat bukti yang diajukan oleh tim hukum terkait permohonan sengketa hasil Pilpres 2019.

Hal itu ia katakan dalam menanggapi argumen lemahnya alat bukti dalam dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga.

"Kita enggak bisa berspekulasi. Hakim Konstitusi yang sembilan orang itulah yang nanti akan memutuskan tentu semua alat bukti kesaksian itu akan menjadi pertimbangan," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Selain itu, Fadli meyakini MK tak akan menjadi "mahkamah kalkulator" atau hanya memeriksa selisih jumlah perolehan suara antara kedua pasangan calon.

Baca juga: Tim Hukum 02 Kutip Artikel Guru Besar Australia di Sidang MK, Ini Kata Mahfud MD

Ia mengatakan, MK akan memutus perkara tersebut berdasarkan substansi permohonan, yakni adanya dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif selama proses pemilu.

"Dan juga saya yakin para hakim juga bukan seperti yang dianggap sebagai hakim kalkulator gitu ya tapi bagaimana mencari esensi-esensi, substansi2-substansi dari persoalan yang berkembang. Nah jadi saya kira kita lihat saja nanti bagaimana perjalanan dari sidang ini," kata Fadli.

Sebelumnya MK telah menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres, Jumat (14/6/2019).

Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, menilai bahwa MK berwenang memeriksa seluruh tahapan proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 terkait permohonan sengketa yang diajukan oleh pihaknya.

Baca juga: Usul LPSK, Saksi di Sidang MK Bisa Diperiksa Jarak Jauh hingga Ditutup Tirai

Artinya, MK dapat memeriksa seluruh alat bukti yang diajukan terkait dugaan adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif selama pilpres. Menurut Bambang, wewenang MK tidak hanya sebatas pada memeriksa proses hasil penghitungan dan rekapitulasi suara.

"Pemohon ingin menegaskan posisinya, bahwa Mahkamah Konstitusi harus dihargai untuk tidak hanya melakukan kerja teknis mengecek salah-benar penghitungan suara saja," ujar Bambang dalam sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres, di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

"Pemohon tetap berpandangan bahwa MK harus diberikan kewenangan utamanya sebagai pengawal konstitusi dan karenanya perlu memastikan, memeriksa, dan mengadili bahwa pemilu memang dilaksanakan sesuai asas-asas pemilu yang luber, jujur dan adil," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com