Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamanan Sidang Sengketa Pemilu di MK, Polisi Tak Dibekali Senjata Api dan Peluru Tajam

Kompas.com - 14/06/2019, 07:31 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Personel Polri yang bertugas mengamankan sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) tak dibekali senjata tajam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan bahwa aparat hanya dilengkapi tameng dan gas air mata.

"Anggota Polri dalam pengamanan PHPU di MK tidak dilengkapi oleh senjata api dan peluru tajam. Hanya tameng, gas air mata, dan kendaraan water canon," ujar Dedi ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (14/6/2019).

Kebijakan tersebut sama ketika pengamanan aksi unjuk rasa menolak hasil pilpres di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 21-22 Mei 2019.

Baca juga: MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres Pukul 09.00, Ini Agendanya

Untuk pola pengamanan, Polri kembali menerapkan skema empat lapis atau ring. Kemudian, terdapat 33.000 jumlah personel TNI-Polri yang diturunkan.

Dedi menuturkan, ring pertama berada di dalam Gedung MK, Jakarta Pusat. Ring berikutnya, aparat bertugas mengamankan lokasi sekitar Gedung MK.

Selanjutnya, ring ketiga mencakup pengamanan si halaman parkir. Ring terakhir berada di luar gedung, termasuk rekayasa lalu lintas.

"Untuk pola pengamanan dibagi 4 ring. Ring 1 pengamanan di dalam gedung, ring 2 di sekitar gedung, ring 3 di halaman parkir dan ring 4 pengamanan dan rekayasa lalu lintas," tutur dia.

Dedi menegaskan bahwa Polri tetap mengedepankan pendekatan soft approach bila terjadi keramaian massa.

Sebagai informasi, sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres akan digelar hari ini, Jumat (14/6/2019) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com