Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana MK Digelar, 5 Dugaan Kecurangan Pemilu Ini Diadukan Prabowo-Sandiaga

Kompas.com - 14/06/2019, 07:08 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pendahuluan sengketa pilpres digelar di Mahkamah Konstitusi hari ini, Jumat (14/6/2019). Dalam sidang ini, MK akan menangani permohonan atau gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pihak termohon dalam sengketa ini. Sedangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan menjadi pihak terkait.

Tim hukum Prabowo-Sandiaga sudah mengajukan permohonan gugatan kepada MK pada 24 Mei 2019 dan memperbaikinya pada 10 Juni 2019. Dalam permohonan tersebut, tim hukum paslon 02 menyajikan argumen mengenai tuduhan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2019.

Baca juga: Jelang Sidang MK, Ini Profil 9 Hakim Konstitusi Penentu Akhir Sengketa Pilpres

Tuduhan kecurangan TSM dalam berkas permohonan sengketa ini berakar dari capres petahana nomor urut 01 Joko Widodo yang tidak cuti dari jabatan presiden. Pihak 02 menyebut ada potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh capres petahana yang tidak cuti.

Penyalahgunaan kekuasaan ini membuat capres petahana berpotensi melakukan kecurangan pemilu yang TSM. Setidaknya, ada lima poin bentuk pelanggaran pemilu dan kecurangan masif yang dituduhkan pihak 02 dalam gugatannya.

 

1. Penyalahgunaan APBN dan program pemerintah

Dalam gugatannya, pihak Prabowo-Sandiaga menyebut pasangan Jokowi-Ma'ruf telah menyalahgunakan APBN dan program pemerintah untuk meningkatkan elektabilitas mereka dalam Pilpres 2019. Pihak 02 menilai hal ini tidak etis dan merupakan bentuk nyata vote buying dengan anggaran negara.

Baca juga: Jokowi: Pemerintah dengan Persetujuan DPR Anggarkan Dana Kelurahan Rp 3 Triliun

Mereka memberikan beberapa contoh penyalahgunaan tersebut. Beberapa adalah program kenaikan dana kelurahan yang mulai dicairkan pada Januari 2019. Kemudian ada juga pengakuan Jokowi bahwa pembangunan infrastruktur dilakukan untiuk kepentingan Pemilu 2019.

Pihak Prabowo-Sandiaga juga mempersoalkan Peraturan Pemerintah tentang Gaji Perangkat Desa Setara PNS IIA yang diteken Jokowi pada Maret 2019. Semua contoh penyalahgunaan yang disebutkan itu dilengkapi dengan bukti berita media massa.

 

2. Ketidaknetralan aparatur negara, polisi, dan intelijen

Pihak 02 menyebut ketidaknetralan aparat hadir di kalangan polisi dan intelijen. Tim hukum 02 menulis keberpihakan aparat terjadi di seluruh Indonesia. Seolah-olah, Polri dan Badan Intelijen Negara menjadi "tim pemenangan" Jokowi-Ma'ruf. 


"Karena akhirnya pasangan calon 02 bukan hanya berkompetisi dengan pasangan calon 01 tetapi juga dengan presiden petahana yang di-back up oleh aparat polisi dan intelijen," isi gugatan mereka.

Mereka mencantumkan beberapa bukti atas tuduhan itu. Salah satu bukti ketidaknetralan Polri yang dimunculkan pihak 02 berasal dari akun twitter @Opposite6890. Akun tersebut disebut telah mengunggah video dengan narasi polisi membentuk buzzer sebanyak 100 orang di tiap polres seluruh Indonesia. Buzzer itu bertugas membela pasangan Jokowi-Ma'ruf di media sosial.

Baca juga: Prabowo dan BPN Tolak Hasil Penghitungan Resmi KPU, Ini 5 Faktanya..

Dalam gugatan itu, dituliskan bahwa akun induk buzzer polisi ini bernama @AlumniShambar. Akun instagram @AlumniShambar ini hanya mengikuti satu akun yaitu akun @jokowidodo.

Terkait ketidaknetralan intelijen, pihak 02 berjanji akan membawa buktinya dalam sidang. Namun dalam berkas gugatan ini, mereka mencantumkan pernyataan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono sebagai petunjuk awal. Menurut mereka, pernyataan presiden dua periode tidak bisa dikesampingkan.

SBY menyebut ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2019 adalah kenyataan. Pernyataan SBY yang dimaksud diucapkan dalam jumpa pers di Bogor, Sabtu (26/8/2018).

 

3. Penyalahgunaan birokrasi dan BUMN

Pihak 02 juga menuduh paslon 01 telah menggerakan birokrasi dan BUMN untuk memenangkan Pilpres 2019. Mereka mencontohkan beberapa kasus yang disertakan dengan bukti sumber pemberitaan media massa.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com