KOMPAS.com – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan tidak menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasil resmi rekapitulasi suara secara nasional, jika sesuai rencana, maka akan diumumkan pada Rabu (22/5/2019) depan.
Namun, baik BPN maupun Prabowo mengaku tidak akan menerima hasil penghitungan suara tersebut dan akan melanjutkan laporan kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berikut 5 faktanya:
Dalam acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019), calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU.
"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo.
Ia pun mengaku bahwa kubunya telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait kecurangan yang mereka yakini terjadi.
Tak jauh berbeda dengan Prabowo, Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso mengutarakan bahwa pihaknya juga akan menolak hal tersebut.
"Kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil penghitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko.
Baca juga: Prabowo: Saya Akan Menolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu
Dalam acara yang sama, tim teknis BPN Prabowo-Sandiaga memaparkan berbagai bentuk kecurangan yang terjadi, mulai dari masa kampanye, pencoblosan, dan setelah masa pemungutan suara.
Dugaan bentuk kecurangan itu, antara lain adanya permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) fiktif, politik uang, pengerahan aparat, surat suara tercoblos, hingga salah input data di sistem hitung KPU.
Sementara itu, Djoko Santoso menganggap bahwa BPN telah melaporkan temuan dugaan kecurangan ini sejak awal, akan tetapi tidak ditindaklanjuti KPU.
“Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak dihentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur, dan sistematis," ujar Djoko.
Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU
Menanggapi pernyataan tim BPN Prabowo-Sandiaga, KPU mengaku tidak ada yang perlu dipermasalahkan dari penolakan itu.