Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo dan BPN Tolak Hasil Penghitungan Resmi KPU, Ini 5 Faktanya..

Kompas.com - 15/05/2019, 12:08 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan tidak menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasil resmi  rekapitulasi suara secara nasional, jika sesuai rencana, maka akan diumumkan pada Rabu (22/5/2019) depan.

Namun, baik BPN maupun Prabowo mengaku tidak akan menerima hasil penghitungan suara tersebut dan akan melanjutkan laporan kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berikut 5 faktanya:

1. Menolak hasil hitung KPU

Dalam acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019), calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU.

"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo.

Ia pun mengaku bahwa kubunya telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait kecurangan yang mereka yakini terjadi.

Tak jauh berbeda dengan Prabowo, Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso mengutarakan bahwa pihaknya juga akan menolak hal tersebut.

"Kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil penghitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko.

Baca juga: Prabowo: Saya Akan Menolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu

2. Kecurangan yang dipermasalahkan

Dalam acara yang sama, tim teknis BPN Prabowo-Sandiaga memaparkan berbagai bentuk kecurangan yang terjadi, mulai dari masa kampanye, pencoblosan, dan setelah masa pemungutan suara.

Dugaan bentuk kecurangan itu, antara lain adanya permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) fiktif, politik uang, pengerahan aparat, surat suara tercoblos, hingga salah input data di sistem hitung KPU.

Sementara itu, Djoko Santoso menganggap bahwa BPN telah melaporkan temuan dugaan kecurangan ini sejak awal, akan tetapi tidak ditindaklanjuti KPU.

“Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak dihentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur, dan sistematis," ujar Djoko.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU

3. KPU tak permasalahkan

Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU, Jakarta Pusat. Selasa (14/5/2019). CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU, Jakarta Pusat. Selasa (14/5/2019).

Menanggapi pernyataan tim BPN Prabowo-Sandiaga, KPU mengaku tidak ada yang perlu dipermasalahkan dari penolakan itu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com