JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengimbau masyarakat tidak perlu datang dan menggelar aksi unjuk rasa selama sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pertama tentunya himbauan supaya masyarakat tidak perlu datang dan paslon tertentu menyampaikan tidak perlu berbondong-bondong datang ke MK," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Kemudian, Asep berharap imbauan tersebut dapat mencegah terulangnya kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.
Saat itu, demo menolak hasil pilpres di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berakhir ricuh di beberapa titik seperti Tanah Abang, Petamburan, dan Slipi.
Baca juga: Cerita Ketua MK yang Kerap Lembur Kerja Meskipun Sedang Tak Ada Sidang
"Kedua kita juga menyampaikan kepada warga masyarakat sebagai sebuah pembelajaran kita bahwa hal-hal yang terjadi pada tanggal 21 dan 22 Mei ini tidak perlu lagi terjadi," katanya.
Terkait rencana pengamanan, polisi belum berencana menutup total jalan depan Gedung MK, seperti demo di depan Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei.
Oleh karena itu, masyarakat pun diminta tak khawatir aktivitasnya akan terganggu.
Kendati demikian, Asep mengatakan, rencana pengamanan tersebut masih dapat berubah sesuai kondisi di lapangan.
Baca juga: 5 Imbauan Prabowo kepada Pendukungnya Jelang Sidang Sengketa Pemilu di MK
"Itu kondisi atau rencana awal, tapi melihat situasi yang berkembang tanggal 14 sampai 28 (Juni), masyarakat tenang saja bekerja dan beraktivitas karena jalan protokol tidak terganggu seperti kemarin," kata Asep.
Polri beserta instansi terkait seperti pemerintah daerah dan dinas kesehatan setempat menurunkan total 32.000 personel.
Asep juga menegaskan bahwa aparat keamanan telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga situasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.