Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Akan Ikut Ajukan Figur Terbaik sebagai Capim KPK

Kompas.com - 12/06/2019, 20:53 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung RI akan ikut melengkapi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dengan latar belakang praktisi hukum.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan hal tersebut saat bertemu dengan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK periode 2019-2023, Yenti Garnasih, di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).

"Tadi juga itu yang kami bahas, antara lain bagaimana Kejaksaan nanti diharapkan melengkapi komisioner KPK yang baru nanti. Itu perlu karena biar bagaimana pun tentunya kalau ditambah unsurnya terutama dari para praktisi hukum," kata Prasetyo.

Baca juga: Pansel Calon Pimpinan KPK Jemput Bola Hubungi Kandidat Potensial

Menurut Prasetyo, hal itu menjadi sebuah kepercayaan sekaligus beban bagi lembaganya. Namun, ia berkomitmen untuk mencari kandidat terbaik.

Terkait kriteria jaksa potensial, Prasetyo mengungkapkan, orang tersebut harus berani, tegas, berintegritas, dan berusia tidak lebih dari 65 tahun.

"Bagi Kejaksaan kan ini kepercayaan. Tentunya karena dipercaya menyodorkan nama, ini bagi kita juga beban. Kita coba untuk mencarikan figur-figur yang terbaik. Itu yang kita lakukan nanti," ujar Prasetyo.

Sementara itu, Yenti mengaku sudah mengantongi beberapa kandidat potensial, termasuk dari pihak Kejaksaan.

Ia mengatakan, jaksa potensial yang masuk dalam radarnya ada yang masih aktif dan ada yang sudah non-aktif. Akan tetapi, ia belum mau mengungkapkan nama-nama kandidat potensial tersebut.

Baca juga: Pansel Dorong Internal KPK Daftar Calon Pimpinan Periode 2019-2023

Ia menekankan pentingnya rekam jejak dari kandidat pimpinan KPK periode berikutnya.

"Track record-nya, jam terbangnya, kredibilitas, dan tracking-nya yang paling penting karena ada assessment profile itu sangat penting. Jadi, kita cari yang seperti itu," kata Yenti.

Saat ini, pansel masih dalam tahapan audiensi dengan beberapa instansi terkait, seperti KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan media.

Sementara, proses pendaftaran akan berlangsung pada 17 Juni sampai 4 Juli 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com