JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Syafruddin memantau kehadiran ASN pada hari pertama mereka bekerja usai cuti Lebaran 2019, Senin (10/6/2019).
Pemantauan dilakukan melalui portal online yang menunjukan kehadiran ASN dari seluruh instansi serta kementerian/lembaga.
"Kita akan mengakses sekaligus melihat informasi kehadiran ASN di hari pertama setelah cuti libur di Hari Raya Idul Fitri saya rasa sudah cukup lama, 10 hari," kata Syafruddin di Gedung Kementerian PAN RB, Jakarta Selatan, Senin.
Menurut Syafruddin, laporan kehadiran ASN paling lambat diunggah ke portal pada pukul 15.00 sore ini.
Baca juga: Mendagri Beri Skorsing 3 Hari dan Potong Tunjangan untuk ASN yang Bolos
Adapun ASN yang dipantau kehadirannya berasal dari 543 instansi dan 88 kementerian/Lembaga di tingkat pusat.
"Jadi setelah ini kita akan buka absen masing-masing selruh instansi," ujar Syafruddin.
Syafruddin menambahkan, ASN yang terbukti absen di hari pertama bekerja akan mendapat sanksi.
Sanksi bisa berupa teguran hingga evaluasi yang berakibat pada pertimbangan kenaikan jabatan.
"Teguran paling tidak, kalau teguran kan dicatat itu, jadi hukuman itu kan ada kategori ringan. Seringan apapun teguran itu akan di-report untuk di evaluasi nanti terkait peningkatan jabatan, jadi tidak ada lagi yang bisa main-main sekarang," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.