Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Audit Laporan Dana Kampanye, 9 Parpol Masuk Kategori Tidak Patuh

Kompas.com - 03/06/2019, 16:25 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyerahkan hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019, yaitu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 dan 02 serta partai-partai politik, Gedung KPU RI, Jumat (31/5/2019).

Anggota Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, hasil audit yang diserahkan Kantor Akuntan Publik (KAP) ditemukan sebanyak tujuh partai politik masuk kategori patuh dan sembilan lainnya masuk kategori tidak patuh.

"Ketujuh partai politik yang masuk kategori patuh antara lain Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Garuda, PKS, Partai Perindo, PSI, serta Partai Hanura," kata Hasyim seperti dikutip situs KPU.

"Sembilan partai yang masuk kategori tidak patuh antara lain PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Berkarya, PPP, PAN, Partai Demokrat, PBB serta PKP Indonesia," tambahnya.

Sementara itu, menurut Hasyim, untuk peserta Pilpres pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga masuk dalam kategori patuh.

Hasyim menjelaskan, standar kepatuhan bagi peserta pemilu terkait LPPDK adalah patuh terhadap ketentuan perundang-undangan.

Seperti laporan disampaikan sesuai batas waktu, sumber dana kampanye dari sumber yang sah.

"Tidak bersumber dari yang dilarang serta sumbangan dana kampanye besaran sesuai batas yang ditentukan," tuturnya.

Hasyim menambahkan, temuan ketidakpatuhan LPPDK parpol, seperti periodeisasi pembukuan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang dibuat parpol tidak sesuai peraturan, bahwa pembukuan dimulai tiga hari setelah penetapan parpol peserta pemilu pada 20 Februari 2018.

Namun, kata dia, KAP menemukan ada pembukuan LADK parpol yang dimulai di antaranya di tanggal 20 September atau bersamaan dengan pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Selanjutnya, Hasyim mengatakan, temuan ketidakpatuhan LPPDK lainnya adalah dana kampanye berasal dari pribadi caleg ditemukan oleh KAP tidak dimasukkan kedalam RKDK.

"Kalau mengacu dalam peraturan KPU semua sumbangan harus terlebih dahulu masuk ke RKDK," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com