Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Syaiful Arif
Direktur Pusat Studi Pemikiran Pancasila (PSPP)

Direktur Pusat Studi Pemikiran Pancasila (PSPP), Staf Ahli MPR RI. Mantan Tenaga Ahli Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017-2018). Penulis buku; (1) Islam dan Pancasila, Perspektif Maqashid Syariah Prof. KH Yudian Wahyudi, PhD (2022).  (2) Pancasila versus Khilafah (2021), (3) Pancasila, Pemikiran Bung Karno (2020), (4) Islam, Pancasila dan Deradikalisasi (2018), (5) Falsafah Kebudayaan Pancasila (2016), serta beberapa buku lain bertema kebangsaan, Islam dan kebudayaan.

Pancasila, Soekarno, dan Krisis Sintesa Kebangsaan

Kompas.com - 31/05/2019, 19:47 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PRESIDEN Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir (Harlah) Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni.

Keppres ini mengembalikan tradisi serupa di masa Orde Lama. Melalui Keppres ini, 1 Juni kita peringati sebagai Harlah Pancasila, bentuk penghormatan nasional atas jasa Soekarno dalam menggali dasar negara.

Peringatan 1 Juni sebagai Harlah Pancasila sempat hilang di masa Orde Baru. Terakhir kali Orde Baru masih memperingatinya pada 1968.

Setelah itu, momen peringatan “Hari Pancasila” diganti oleh 1 Oktober dengan konsep Hari Kesaktian Pancasila. Ini memang menjadi bagian dari proyek desoekarnoisasi Pancasila.

Baca juga: Para Tokoh di Balik Lahirnya Pancasila

Sejak itu hingga 2015, peringatan Hari Pancasila tidak lagi terkait dengan Pidato Bung Karno tentang Pancasila yang disampaikannya pada 1 Juni 1945. Peringatan lalu terkait dengan pemberontakan G30S yang diidentikkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dengan menghidupkan peringatan 1 Juni, pemerintahan Presiden Jokowi mengembalikan “hak kelahiran” Pancasila kepada penggagasnya, yakni Bung Karno.

Penggali Pancasila

Mengapa Bung Karno disebut sebagai Sang Panggali Pancasila? Ada beberapa alasan.

Pertama, karena Bung Karno-lah yang mencetuskan ide Pancasila sebagai dasar negara dalam kerangka dasar filsafat (philosophische grondslag) dan pandangan dunia (weltanschauung).

Di dalam cetusan ini, Si Bung tidak hanya menggagas nama Pancasila tetapi juga konsep-konsep sila beserta kandungan intelektualnya.

Foto karya Frans Mendur yang mengabadikan Presiden Soekarno membacakan naskah proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur, Nomor 56, Cikini, Jakarta. - Foto karya Frans Mendur yang mengabadikan Presiden Soekarno membacakan naskah proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur, Nomor 56, Cikini, Jakarta.

Ide Bung Karno menjadi satu-satunya yang diterima secara aklamasi oleh peserta sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan (BPUPK).

Pidato monumental ini pun ditetapkan oleh Ketua BPUPK, Dr Radjiman Widiodiningrat, sebagai bahan baku perumusan dasar negara pada sidang-sidang selanjutnya.

Pertanyaannya, mengapa hanya pidato Bung Karno yang mampu memenuhi kebutuhan sidang? Karena pidato ini berhasil merumuskan dasar negara sebagai filsafat.

Dasar filosofis ini bersifat koheren, solid dan sistematis, serta mampu menaungi semua pandangan peserta sidang. Para pembicara sebelum Soekarno, misalnya Muhammad Yamin, Mr Soepomo, Ki Bagus Hadikusumo, dan termasuk Bung Hatta, tidak mampu melakukan ini.

Baca juga: Tiga Pidato Soekarno Diajukan Jadi Arsip Warisan Dunia UNESCO

Para pembicara itu berbicara tentang dasar negara secara centang-perenang. Sebagiannya bicara tentang bentuk negara, dan sebagian lain tentang hubungan agama dan negara.

Dengan menawarkan Pancasila sebagai philosophische grondslag, Bung Karno telah membangun norma dasar (grundnorm) yang menjadi sumber dari segala sumber hukum kita.

Perumusan norma dasar inilah yang membuat ide Pancasila menjadi jawaban yang tepat atas pertanyaan, “Apa dasar bagi Negara Indonesia?”

Peran penyatuan dan urutan sila

Alasan kedua mengapa Bung Karno ditempatkan sebagai sosok terpenting atas Pancasila adalah karena perannya sebagai ketua sidang di dalam perumusan dasar negara.

Bung Karno menjalankan peran itu baik di sidang Panitia Delapan yang dibentuk oleh BPUPK, sidang Panitia Sembilan yang dibentuk Bung Karno sendiri dan melahirkan Piagam Jakarta, maupun sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com