Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aspek Integritas Jadi Pertimbangan Komisi III Tolak Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

Kompas.com - 28/05/2019, 17:14 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i mengungkapkan, kurangnya integritas menjadi salah satu pertimbangan mengapa semua nama calon hakim agung yang diajukan oleh Komisi Yudisial (KY) ditolak.

Selain aspek integritas, ada pula pertimbangan soal pengalaman dan kemampuan yang dinilai kurang.

"Kami berkesimpulan ada masalah integritas sehingga kami tidak bisa menyetujui keempatnya," ujar Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: KY Berharap Persyaratan Hakim Agung Pajak Dipermudah Lewat Uji Materi

Terkait persoalan integritas, Syafi'i mencontohkan salah satu hakim yang juga memiliki usaha di luar profesinya sebagai penegak hukum. Namun, Syafi'i enggan untuk memaparkannya lebih spesifik.

Menurut dia, hal itu akan memengaruhi seorang hakim dalam mengambil keputusan dalam proses persidangan.

Politisi dari Partai Gerindra itu menegaskan aspek integritas merupakan hal yang sangat penting bagi seorang hakim.

Baca juga: Lewat Paripurna, DPR Putuskan Tolak Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial

"Sehingga yang menjadi fokus selain pengalaman dan kemampuan, yakni persoalan integritas. Itu yang kemudian kami sepakat meragukan. Semua sepakat untuk menolak," kata Syafi'i.

Sebelumnya, DPR menolak semua nama calon hakim agung yang diajukan oleh Komisi Yudisial. Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir menyampaikan keputusan itu dalam rapat paripurna untuk dimintai persetujuan.

"Berdasarkan pendapat dan pandangan dari 10 fraksi yang hadir dalam rapat pleno Komisi III itu memutuskan tidak memberikan prsetujuan kepada 4 calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial," ujar Kahar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: Komisi III DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

Setelah itu, keputusan tersebut disetujui dalam rapat paripurna.

Adapun, para calon hakim agung yang diajukan KY adalah Cholidul Azhar dari kamar agama, Sartono dari kamar tata usaha negara, serta Matheus Samiaji dan Ridwan Mansyur dari kamar perdata.

Keputusan ini diambil setelah Komisi III melakukan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim agung. Selanjutnya, Komisi III akan menunggu pengajuan nama calon hakim agung yang baru dari KY.

Kompas TV Mantan hakim Agung Artidjo Alkostar mengomentari polemik pencalonan mantan koruptor dalam pemilu legislatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

Sempat Jadi Pengacara SYL, Febri Diansyah Dapat Uang Honor Rp 800 Juta

Nasional
Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Nasional
Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Nasional
Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Nasional
PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

Nasional
Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Nasional
Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Nasional
Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Survei Litbang "Kompas": 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Nasional
Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Nasional
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Nasional
Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Nasional
Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com