Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan "One Way" di Mudik Lebaran, Ini Antisipasi Korlantas Cegah Kecelakaan

Kompas.com - 27/05/2019, 22:00 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengungkapkan, kecepatan minimum kendaraan saat penerapan one way arus mudik dan balik Lebaran 2019 adalah 40 kilometer per jam.

Sementara itu, kecepatan maksimal kendaraan di jalur yang diterapkan sistem one way adalah 80 kilometer per jam.

Refdi menuturkan, pengaturan kecepatan merupakan salah satu langkah antisipasi terjadinya kecelakaan saat penerapan one way.

"Pada jalur yang kita berlakukan one way, jalur B itu kita atur kecepatan maksimalnya 80 kilometer per jam, kemudian kecepatan minimal 40 kilometer per jam sehingga pergerakan menjadi lebih baik," kata Refdi dalam acara diskusi bertajuk "Kesiapan Pengamanan Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 1440 H", di Hotel Cosmo Amaroossa, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).

Baca juga: Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Jatuh pada Jumat Mendatang

Kemudian, mereka juga melarang bus atau kendaraan besar lainnya melewati jalur yang diterapkan one way.

Menurutnya, hal itu demi mempermudah pergerakan kendaraan apabila ada rekayasa lalu lintas lain yang diterapkan.

"Pada pergerakan one way di mana jalur B itu, kita tidak merekomendasikan, bus tidak melintas di sana atau truk. Jadi untuk bus dan truk tetap berjalan di jalur A sehingga memudahkan pada saat kita melakukan pergerakan-pergerakan lain setelah melintas pada one way itu jadi rekayasa, dan lain-lain," ungkapnya.

Baca juga: Kesiapan Tol Solo-Ngawi Hadapi Arus Mudik, dari Pasang Gardu Satelit hingga Antisipasi Kemacetan di Pintu Tol

Langkah antisipasi lainnya, kata Refdi, adalah menyiapkan sejumlah rambu-rambu lalu lintas, misalnya marka dan penerangan.

Pihaknya juga akan mengatur akses menuju rest area saat penerapan sistem tersebut.

"Termasuk menjelang masuk rest area sehingga manajemen rest area pun menjadi lebih baik," tutur Refdi.

Dengan beberapa langkah antisipasi itu, Refdi berharap kecelakaan dapat diminimalisir sekecil mungkin.

Kompas TV Pemerintah memastikan kondisi infratruktur arus mudik lebaran 2019 lebih siap dibanding tahun-tahun sebelumnya salah satunya adalah kondisi jalan tol serta jalan nasional yang secara keseluruhan sudah lebih baik di tahun ini. Lalu apakah kesiapan ini akan mampu memperlancar arus mudik lebaran 2019? Dan bagaimana pula dilihat dari aspek keselamatannya? KompasTV akan mengulasnya bersama Agita widjajanto anggota BPJT dari unsur Kementerian PUPR, dan Ipoeng Poernomo analis transportasi dari masyarakat transportasi Indonesia. #Mudik #Lebaran #InfrastrukturMudik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com