Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Imbau Guru Agama Tak Ajak Anak-anak Ikut Aksi Massa

Kompas.com - 27/05/2019, 15:55 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta para guru dan tokoh agama untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan yang menyangkut dengan politik.

Hal itu didasarkan pada analisa awal KPAI bahwa anak-anak yang terlibat dalam aksi massa 21-22 Mei 2019 memiliki relasi dengan komunitas dan lingkunganya.

"KPAI mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk tokoh agama, para khatib, agar tidak mengajak anak untuk kegiatan politik apapun, terutama kegiatan yang mengarah kepada penyalagunaan kegiatan politik," ujar Kepala KPAI Susanto dalam konferensi pers terkait keterlibatan anak dalam aksi massa di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Baca juga: KPAI Buka Posko Pengaduan Korban Anak Terkait Kerusuhan 22 Mei

Melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik, lanjutnya, dilarang dalam undang-undang. Susanto mengungkapkan, dari hasil koordinasi lintas sektor, memang ada indikasi anak-anak terlibat dalam aksi massa yang dipengaruhi oleh guru agama.

"Memang dari hasil koordinasi ya cukup variatif. Ada yang memang diajak, ada yang atas arahan dari guru, diduga guru ngaji. " ungkapnya kemudian.

Ia melanjutkan, selain ajakan dari guru agama, anak-anak tersebut juga terpengaruhi oleh teman sebaya untuk mengikuti aksi massa. Namun, proses keterlibatan antara yang mengajak dengan anak-anak kini masih didalami.

 

Baca juga: Sikapi Video Doktrin, KPAI, TKN, dan BPN Teken Kesepakatan soal Pelibatan Anak dalam Politik

"Secara kuantitatif masih butuh data-data faktual ya. Tetapi bahwa varian-varian pemicunya tadi sudah kami sampaikan," ucapnya.

Adapun hingga kini terdapat 52 anak yang diduga terlibat dalam aksi massa 21-22 Mei 2019.

Mereka selanjutnya mendapat rehabilitasi sosial di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani, Jakarta.

Kompas TV YLBHI memiliki temuan awal adanya pelanggaran HAM saat kericuhan yang terjadi di kawasan Thamrin, 22 Mei lalu. Ada beberapa catatan temuan awal yakni kekerasan terhadap massa, jurnalis hingga tim medis. YLBHI akan membuka posko pengaduan untuk korban kericuhan 21-22 Mei melalui LBH Jakarta, Kontras, dan LBH Pers. Nantinya pengaduan akan diteruskan ke Komnas HAM, Ombudsman, dan KPAI. Sekaligus untuk mengungkap dalang kericuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com