Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Telusuri Dugaan Keterlibatan Elite Politik di Balik Kericuhan Aksi Demo 22 Mei

Kompas.com - 27/05/2019, 12:08 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan meminta kepolisian menelusuri dan menindak tegas para elite politik yang berada di balik aksi unjuk rasa menolak hasil Pemilu pada 21 hingga 22 Mei 2019 lalu.

Seperti diketahui, aksi yang terjadi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu berakhir ricuh.

Bara menduga aksi tersebut tidak dapat dilepaskan dari konflik kepentingan dan motif politik.

"Jadi saya menyerukan bukan hanya dilakukan tindakan hukum terhadap pelaku di lapangan yang sudah ratusan orang ditahan. Tapi juga, orang-orang yang merupakan bagian dari elite yang mendesain ini semua dengan motif politiknya," ujar Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Baca juga: Adian Harap Polisi Berani Ungkap Dalang Kerusuhan 22 Mei

Jika merujuk pada pernyataan Menko Polhukam Wiranto dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Bara menilai ada orang kuat yang mendesain aksi unjuk rasa untuk kepentingam politiknya.

Selain itu, kata Bara, polisi juga sudah menemukan sejumlah kejanggalan seperti pengerahan massa dari luar Jakarta dan ditemukannya amplop berisi uang.

"Jadi jelas sekali ada pihak yang memberikan dana terhadap aksi tersebut. Jadi itu bisa dikatakan sebagai sebuah tindakan yang menyebar teror dan itu tidak bisa kita tolerir," ucapnya.

Baca juga: Massa dan Aparat Dinilai Terlibat sebagai Pelaku Kekerasan pada Kerusuhan 22 Mei

Di sisi lain, Menurut Bara, saat ini diperlukan tindakan tegas dari kepolisian agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

Ia mengatakan, ada kemungkinan strategi tersebut digunakan oleh pihak-pihak yang tidak menerima hasil pemilu selanjutnya.

"Jangan sampai strategi semacam ini diulang lagi dan kalau tidak dilakukan tindakan hukum yang tegas maka bisa saja di pemillihan presiden berikutnya maka srategi semacam ini bisa diulang kembali. Ada pihak yang tidak puas dengan hasil kemudian melakukan aksi teror untuk menentang hasil tersebut," kata Bara.

Kompas TV Polisi menangkap anggota BPN Prabowo- Sandiaga, Mustofa Nahrawardaya Minggu (26/5/2019) dinihari terkait kasus penyebaran hoaks soal kerusuhan 22 Mei. Berikut ini foto-foto saat penangkapan Mustofa Nahra di kediamannya yang berada di Bintaro, Tangerang Selatan. Polisi menangkap Mustofa dengan tuduhan menyebarkan hoaks seputar peristiwa 22 Mei lewat akun twitternya. Polisi menjerat Mustofa dengan undang undang tentang informasi dan transaksi elektronik yang ancaman hukuman maksimalnya 6 tahun. #Hoaks #Aksi22Mei #MustofaNahra
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com