Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPU Rekapitulasi Suara DKI Jakarta, Papua Barat, Sulsel, dan Sumut

Kompas.com - 18/05/2019, 09:11 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil pemilu 2019, Sabtu (18/5/2019).

Rekapitulasi akan dilakukan pada empat provinsi, yakni Papua Barat, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara. Hal tersebut dipastikan oleh Ketua KPU, Arief Budiman, saat rapat rekapitulasi nasional, Jumat (17/5/2019), di Gedung KPU.

"Besok kita jadwalkan ada 4 provinsi yang akan hadir. Pertama, Papua Barat karena dia sudah ada di sini (KPU RI), kemudian yang kedua Sulawesi Selatan kemungkinan akan selesai hari ini juga (rekap provinsinya) besok akan tiba di Jakarta," kata Arief.

Baca juga: Jokowi-Maruf Menang di Jakarta, Saksi Prabowo-Sandiaga Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi

"Kemudian DKI Jakarta, dan satu lagi diperkirakan Sumatera Utara akan tiba di Jakarta," sambungnya.

Rencananya, pada hari ini rekapitulasi empat provinsi tersebut akan mulai digelar sejak pukul 10.00 WIB. Adapun rekapitulasinya akan dilakukan dengan satu panel.

Baca juga: Bawaslu Papua Tolak Hasil Rekapitulasi Lima Kabupaten/Kota

Hingga Kamis (16/5/2019), KPU telah menyelesaikan rekapitulasi 27 Provinsi. Sisa 7 provinsi yang belum direkap, yaitu Papua Barat, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatra Utara, Papua, Maluku dan Riau.

KPU juga belum menyelesaikan rekapitulasi suara di luar negeri. Dari 130 wilayah luar negeri, sisa 1 wilayah yang belum direkap, yaitu Kuala Lumpur.

KPU menargetkan, seluruh rekapitulasi selesai pada 22 Mei 2019.

Kompas TV KPU akan menetapkan pemenang Pilpres 2019 pada 25 Mei 2019 mendatang. Pemenang pilpres akan ditetapkan 3 hari setelah selesainya rekapitulasi suara 22 Mei jika tidak ada pihak yang mengajukan sengketa hasil pemilu. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman hingga 22 Mei 2019 KPU akan terus menyelesaikan rekapitulasi suara. Setelah rekap suara selesai, KPU akan memberikan tenggat 3 hari bagi pihak yang ingin mengajukan sengketa hasil penghitungan suara ke Mahkamah Konstitusi. Jika tidak ada sengketa yang diajukan KPU akan menetapkan hasil pemenang Pilpres 2019 pada tanggal 25 Mei 2019. Namun jika ada pihak yang mengajukan sengketa KPU baru akan menetapkan pemenang pilpres setelah ada putusan sengketa yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi. #KPU #Pilpres2019 #HasilRekapitulasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com