Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa Kemarin, Densus 88 Tangkap 9 Terduga Teroris di Jateng dan Jatim

Kompas.com - 15/05/2019, 19:10 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Total sembilan terduga teroris ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (14/5/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, delapan terduga teroris ditangkap di Jawa Tengah dan seorang lainnya di Jawa Timur.

"Untuk Densus 88 melaksanakan tindakan preventive strike terhadap terduga pelaku terorisme pada 14 Mei 2019. Dilakukan penangkapan terhadap sembilan terduga terorisme," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).

Terduga pertama berinisial AH alias Memet yang berusia 26 tahun. Ia ditangkap di Grobogan, Jawa Tengah.

Baca juga: Lagi, Densus 88 Amankan Seorang Terduga Teroris di Grobogan

Terduga teroris kedua berinisial A alias David yang berusia 24 tahun. A ditangkap di Sukoharjo, Jawa Tengah, sekitar pukul 04.00 WIB.

Kemudian, sekitar pukul 04.40 WIB, IH alias Iskandar, ditangkap di Gemolong, Sragen, Jawa Tengah. IH berusia 27 tahun.

Terduga teroris berikutnya berinisial AU alias Al ditangkap di Kudus, Jawa Tengah.

"Yang keempat, atas nama AU alias Al, usia 25 tahun, ditangkap di Kelurahan Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada tanggap 14 Mei sekitar pukul 06.51 WIB," ungkap Dedi.

Terduga teroris kelima berinisial JM alias Jundi alias Diam. JM yang berusia 26 tahun diringkus Densus 88 di Jepara, Jawa Tengah, sekitar pukul 09.00 WIB. Lalu, Densus 88 menangkap AM alias Farel di Sragen, Jawa Tengah.

Baca juga: Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris di Kudus

Terduga teroris berinisial AS alias Tatang dan TT alias Darma ditangkap di tempat yang sama. Keduanya diciduk di sebuah toko di Semarang.

Sementara, terduga teroris terakhir berinisial JP yang diamankan Densus 88 di wilayah Jawa Timur.

"Tersangka terakhir ditangkap di wilayah Jawa Timur. Atas nama JP, keterlibatan yang bersangkutan sebagai koordinator pelatihan di Jawa Tengah dari 2016 hingga 2019," tuturnya.

Ke-sembilan orang ini diduga masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Tengah. Polisi masih meminta keterangan para terduga ini. 

Kompas TV Mabes Polri bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia terkait dua Warga Negara Indonesia yang diduga terlibat rencana aksi terorisme di Malaysia. Polisi mendalami keterkaitan keduanya dengan jaringan Ansharut Daulah di Indonesia. #MabesPolri #Malaysia #Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com