JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).
Ia datang untuk mengecek kesiapan pengamanan KPU, mengingat penetapan hasil pemilu 2019 sudah semakin dekat.
"Kami mengecek kesiapan pengamanan baik di tingkat KPU daerah atau KPU RI, menyiapkan angggota dari Polda Metro Jaya dan Mabes di KPU dan Bawaslu," kata Gatot.
Gatot mengatakan, pada hari penetapan hasil pemilu, 22 Mei 2019, kepolisian bakal menerjunkan 30.000 personel yang akan ditempatkan di beberapa titik.
Baca juga: Kapolda Metro: Sejak Masa Pencoblosan Situasi Kondusif, Tidak Ada Kejadian Menonjol
Ia mengakui, mendekati hari penetapan hasil pemilu, muncul sejumlah aksi massa. Menurut dia, hingga saat ini, aksi yang digelar massa masih kategori aksi damai.
"Syukur Alhamdulillah sampai sekarang kan aksinya berupa aksi damai," ujar Gatot.
Meski demikian, Gatot tetap mengimbau para koordinator aksi untuk mematuhi aturan selama aksi berlangsung.
Misalnya, mengantongi izin dari pihak berwajib sebelum aksi berlangsung, hingga tidak boleh melakukan tindakan yang provokatif.
Jika dilakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang ada, maka bukan tidak mungkin pihak kepolisian mengambil tindakan tegas.
"Sudah diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998, bagaimana batasan-batasan daripada orang-orang atau massa yang melalukan unjuk rasa. Di antaranya, harus menjaga keamanan dan ketertiban, kedua harus menghormati hak azazi manusia, kemudian juga menghormati norma dan etika yang ada kemudian menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Gatot.
"Kalau ini dilanggar, apalagi dia tidak ada izin, Polri bisa melakukan pembubaran terhadap kegiatan tersebut," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.