Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Dewan Pengarah BPN Tak Setuju "People Power" untuk Diskualifikasi Jokowi

Kompas.com - 08/05/2019, 20:13 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amir Syamsuddin menegaskan, penyelesaian sengketa pemilu telah diatur dalam undang-undang.

Bagi salah satu pasangan yang keberatan terhadap hasil perhitungan pemilu dipersilakan menempuh jalur hukum.

Ia tidak sependapat dengan langkah aksi demonstrasi dengan menuntut penyelenggara pemilu untuk mendiskualifikasi salah satu pasangan capres 2019. Menurut dia, ada langkah hukum yang bisa dilakukan untuk mencapai tujuan itu.

"Bukan dengan aksi demonstrasi. Menuntut diskualifikasi terhadap pasangan calon sudah terlalu jauh. Negara sudah mengatur mekanismenya terhadap hal-hal yang keberatan terhadap hasil perhitungan. Di antaranya menggugat ke MK. Kita tidak mengenal peradilan jalanan," kata Amir saat dihubungi, Rabu (8/5/2019).

Baca juga: BPN: Omongan Kapolri soal People Power Bukan Ditujukan ke Kami

Hal ini disampaikan Amir menanggapi mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purn) Kivlan Zen yang bakal menggelar aksi demonstrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tujuan aksi yang digelar pada Kamis besok itu ialah menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.

Amir yang juga Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu mempersilakan aksi demonstrasi di depan KPU dan Bawaslu. Namun ia tak sepakat dengan tujuan aksi itu.

"Kebebasan pendapat itu dibolehkan, tapi kalau menuntut agar mendiskualifikasi salah pasangan calon sudah ada mekanismenya. Sudah diatur dalam undang-undang," tegasnya.

Baca juga: Menhan: Kalau People Power Dipaksakan, Itu Makar!

Dihubungi terpisah, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi Sufmi Dasco Ahmad mengaku pihaknya tak akan mengambil langkah mengepung KPU. Saat ini, BPN tengah fokus mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran pemilu dan melaporkan ke Bawaslu.

"Sudah ada beberapa laporan dan ada juga yang akan dilaporkan," katanya.

Menurut Dasco, BPN tidak berencana menggelar aksi people power dengan cara intimidasi penyelenggara pemilu. Kalaupun ada kecurangan, dia mengaku akan menempuh jalur hukum yang telah diatur oleh undang-undang.

"Hal ini sesuai dengan arahan Pak Prabowo bahwa segala sesuatunya mesti mengikuti atau mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Kompas TV Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu meminta semua persoalan terkait sengketa pemilu diselesaikan lewat jalur yang telah disediakan. Menteri Pertahanan mengkritik rencana aksi <em>people power</em> untuk merespons ketidakpuasan terhadap hasil Pemilu. Menhan, Ryamizard Ryacudu juga mengatakan mereka yang tidak puas dan merasa ada kecurangan dalam proses pemilu harus memiliki bukti. Menhan memastikan polisi dan TNI telah siap menjaga proses pengumuman hasil pemilu pada 22 Mei nanti. Pemerintah akan bertindak jika ada upaya kelompok yang ingin mengacaukan hasil dari proses pemilu yang telah dilalui. #MenteriPertahanan #PeoplePower #HasilPemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com