Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama dan Peran Staf Pribadi Menpora Muncul dalam 3 Surat Dakwaan Jaksa

Kompas.com - 06/05/2019, 15:19 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Miftahul Ulum muncul dalam tiga surat dakwaan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (6/5/2019).

Ulum yang merupakan staf pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi itu disebut berperan dalam pemberian fee antara pejabat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Kemenpora.

Adapun, tiga terdakwa yang menjalani sidang perdana yakni Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana. Kemudian, Pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.

Baca juga: Menurut Bendahara KONI, Staf Menpora Pasang Badan karena Dibeking Imam Nahrawi

Mulyana didakwa menerima Rp 400 juta,1 unit Toyota Fortuner dan satu ponsel Samsung Galaxy Note 9. Sementara, Adhi dan Eko didakwa menerima Rp 215 juta.

Ketiganya didakwa menerima suap dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Diduga, pemberian itu agar ketiganya membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI pada Tahun Anggaran 2018.

"Bahwa untuk memperlancar proses persetujuan dan pencairan dana bantuan tersebut, telah ada kesepakatan mengenai pemberian komitmen fee sesuai arahan dari Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Imam Nahrawi," ujar jaksa Ronald F Worotikan saat membacakan surat dakwaan.

Menurut jaksa, Miftahul pernah mengarahkan agar Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy mencatat daftar pejabat Kemenpora yang akan menerima uang.

"Pada 13 Desember 2018, sesuai arahan Miftahul, terdakwa memerintahkan Suradi selaku Sekretaris Bidang Perencanaan Anggaran KONI untuk mengetik daftar rincian para penerima dana komitmen fee dari pihak Kemenpora," kata jaksa.

Baca juga: Pengacara Sebut Catatan Fee untuk Menpora Tak Diketahui Faktanya

Menurut jaksa, komitmen fee itu terkait proposal dukungan KONI dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun kegiatan 2018. Dana yang diminta dalam proposal itu sejumlah Rp 17,9 miliar.

Adapun, dalam daftar yang dibuat Suradi tertulis inisial MLY, yang berarti Mulyana, sejumlah Rp 400 juta. Kemudian, AP yang berarti Adhi Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora sebesar Rp 250 juta.

Selain itu, EK yang memaksudkan Eko Triyanta selaku staf Kemenpora sebesar Rp 20 juta.

Kompas TV Imam Nahrawi menepis isu yang menyebut dirinya mundur dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga. Imam menyatakan, kedatangan dirinya ke Istana Kepresidenan Selasa lalu, adalah untuk menjalin silaturahim, dengan Presiden Jokowi, serta melaporkan kesiapan Indonesia, pada SEA Games 2019 Filipina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com