Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Catatan Fee untuk Menpora Tak Diketahui Faktanya

Kompas.com - 02/05/2019, 15:22 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Soesilo Aribowo mengatakan, catatan mengenai pemberian fee kepada kliennya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, belum bisa dipastikan. Sebab, tak diketahui faktanya.

"Kalau catatan-catatan yang terungkap di persidangan kan bisa saja mencatat. Tapi kan tidak tahu faktanya. Yang paling penting, pemberian-pemberian itu sudah dibantah dalam persidangan oleh Pak Imam," ujar Soesilo saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Menurut Soesilo, sejauh ini keterangan penyerahan uang dan catatan pembagian uang baru berdasarkan pernyataan saksi dan terdakwa dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Baca juga: Saat Jaksa Uji Kejujuran Imam Nahrawi di Pengadilan...

Soesilo mengatakan, Imam Nahrawi telah membantah menerima uang. Imam juga menyatakan tidak mengetahui ada transaksi fee antara pejabat KONI dan bawahan Imam di Kemenpora.

Dalam persidangan untuk terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johny E Awuy, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa catatan pembagian fee dari pejabat KONI untuk pejabat Kemenpora.

Catatan itu juga mencantumkan inisial Menpora Imam Nahrawi. Saat bersaksi, Hamidy membenarkan bahwa ia membuat catatan pembagian fee tersebut.

Baca juga: Muncul Isu Menpora Imam Nahrawi Mundur, Sesmenpora Beri Bantahan

Menurut Hamidy, nama-nama yang tertulis dalam catatan fee itu diberitahu oleh staf pribadi Menpora, Miftahul Ulum. Saat itu, menurut Hamidy, Ulum menuliskan catatan pembagian fee menggunakan kertas tisue.

Adapun, fee tersebut merupakan cash back atas pencairan dana hibah yang diterima KONI dari Kemenpora. Menurut Hamidy, Ulum pernah menerima Rp 5 miliar terkait dana hibah tersebut.

Kompas TV Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi dicecar hakim saat menjadi saksi di persidangan kasus dana hibah KONI di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 29 April 2019. Bambang Hermanto, Anggota Majelis Hakim menyebut Menpora tak peduli dengan uang negara. Sementara Rustiyono, Ketua Majelis Hakim keheranan melihat ekspresi Menpora yang biasa-biasa saja mengetahui staf pribadinya menerima uang. #menpora #imamnahrawi #kasusdanahibahkoni
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com