Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Bebani APBN, Pemindahan Ibu Kota Disarankan Melibatkan Swasta

Kompas.com - 06/05/2019, 06:41 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meyakini pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke luar Jawa tak akan banyak membebani anggaran negara. Sebab, pemerintah bisa melibatkan swasta dalam proyek besar ini.

“Ketika ibu kota negara sudah dipindah ke lokasi baru, pembangunan untuk gedung-gedung dan fasilitas pemerintahan bisa dilakukan dengan nol rupiah. Artinya pembangunan gedung pemerintahan di lokasi baru tanpa membebani APBN,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/5/2019) malam.

Baca juga: Ibu Kota Baru Tidak akan Jadi Penyangga Bisnis

Menurut dia, gedung-gedung pemerintahan di Jakarta yang akan ditinggalkan bisa diserahkan penggunaan dan pengelolaannya kepada swasta.

Selanjutnya, pihak swasta yang menggunakan gedung-gedung milik negara di Jakarta diwajibkan membangun kantor-kantor pemerintahan di ibu kota baru RI.

“Jadi swasta membangun gedung pemerintahan di ibu kota baru RI sebagai biaya sewa penggunaan gedung-gedung negara di Jakarta,” ujar Misbakhun.

Anggota Komisi XI DPR RI M. MisbakhunRobinson Gamar Anggota Komisi XI DPR RI M. Misbakhun

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Tak Kuras APBN

Menurut Misbakhun, pihak swasta bisa diberi hak selama 50 tahun atau dua kali periode hak guna bangunan untuk memanfaatkan gedung-gedung di Jakarta.

Dengan skema ini, maka penggunaan dan pengelolaan lahan ataupun gedung milik pemerintah kepada swasta tidak mengubah status kepemilikan.

Artinya, lahan dan gedung di Jakarta tetap milik pemerintah sepenuhnya.

“Nantinya swasta yang mendapatkan hak pengelolaan diwajibkan membangun gedung perkantoran dan semua fasilitas pendukung yang dibutuhkan di ibu kota baru," kata dia.

Baca juga: Soal Wacana Pemindahan Ibu Kota, Ini Kata Pengusaha

Mantan pegawai di Kementerian Keuangan itu meyakini pola tersebut sangat bisa dilakukan. Sebab, pemerintah dan swasta sama-sama diuntungkan.

“Karena Jakarta masih tetap sebagai ibu kota perekonomian dan swasta butuh perkantoran," ujar dia.

Misbakhun menambahkan, payung hukum untuk pemindahan ibu kota juga harus disiapkan. Politisi asal Pasuruan, Jawa Timur itu juga siap menginisiasi rancangan undang-undang terkait pemindahan Ibu Kota di DPR.

Baca juga: Setelah Basuki, Sofyan Djalil Tawarkan Desain Tata Ruang Ibu Kota Baru

“Jika perlu dibuatkan undang-undang khusus terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke lokasi baru. Yang penting anggaran bisa ditekan, tetapi pemindahan ibu kota RI tetap terealisasi,” ujar dia.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menghitung estimasi kebutuhan anggaran untuk membiayai pemindahan ibu kota negara.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemindahan ibu kota RI diperkirakan akan menelan anggaran antara Rp 323 triliun hingga Rp 466 triliun.

Baca juga: Bocoran Ibu Kota Baru, Kota di Kalimantan Salah Satu Pilihan

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyusun skema pembiayaan untuk pemindahan ibu kota dari Jakarta ke daerah lain.

Erani memastikan bahwa pemerintah akan menggunakan sesedikit mungkin anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. 

"Itu akan sangat sedikit dari APBN. Skema yang lain disiapkan pemerintah, baik keterlibatan BUMN, swasta, dan beberapa skema lain," kata Erani di Jakarta, Sabtu (4/5/2019).

Kompas TV Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Bidang Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil mengungkapkan lahan untuk menjadi ibu kota baru sudah disiapkan. Sofyan menyebut luas lahan mencapai 300.000 hektar. Lahan itu berstatus milik negara dan masih dalam pengkajian serta konsultasi antar-pemerintah. Namun pihaknya masih enggan menyebut daerah mana yang akan menjadi calon ibu kota baru. Sofyan memastikan salah satu pertimbangan pemilihan lokasi adalah daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana yang rendah. #IbuKotaBaru #SofyanDjalil #KepalaBPN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com