JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Sebelumnya, KPK memanggil Menag sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy, Rabu (24/4/2019).
"Benar, hari ini Pak Menteri sudah terjadwal mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki di Jakarta, Rabu, seperti dikutip Antara.
Ia menyatakan, surat panggilan dari KPK untuk Menag baru diterima pada Selasa (23/4) sore.
Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah dari Ruang Menag Lukman Hakim
"Sementara undangan KPK baru sore kemarin diterima, jadi meminta dijadwal ulang," ucap Mastuki.
Menurut dia, jemaah haji di Jawa Barat perlu mendapatkan perkembangan kebijakan baru tentang haji dan juga informasi penambahan kuota haji sebanyak 10.000 orang dari pemerintah Arab Saudi.
"Sebagai wilayah dengan jemaah haji terbesar, mereka perlu mendapatkan "update" kebijakan baru tentang haji juga info penambahan kuota 10.000 yang berimplikasi sejumlah persiapan di daerah," kata dia.
Baca juga: Perjalanan Kasus Romahurmuziy dari OTT hingga Penggeledahan Ruang Kerja Menag
KPK pada Rabu, juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Romahurmuziy, yaitu Staf Khusus Menteri Agama Gugus Joko Waskito serta dua Anggota Panitia Pelaksana Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag pada Sekretariat Jenderal masing-masing Aulia Muttaqin dan Muhammad Amin.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menggeledah ruang kerja Menag di gedung Kemenag Jakarta pada Senin (18/3), dan menyita uang senilai Rp 180 juta dan 30.000 dolar AS (sekitar Rp 424 juta).
Baca juga: Romahurmuziy Merasa Tak Intervensi Seleksi Jabatan di Kemenag Jawa Timur
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima Muhammad Romahurmuziy.
Diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Selain itu, Romahurmuziy saat ini juga masih dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur karena masih dalam keadaan sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.