JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Ahmad Riza Patria mengatakan, bukti-bukti kesalahan input data dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang akan dilaporkan BPN ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah untuk membantu KPU.
Bukti-bukti tersebut, kata Riza, bisa digunakan KPU untuk mengoreksi kesalahan di Situng.
"Adanya salah input untuk segera dikoreksi, dan itu dikumpulkan di relawan IT yang koordinir, nanti akan disampaikan tidak akan terlalu lama sedang di kelompokkan dulu diklasifikasi, dan segera diserahkan ke KPU untuk dikoreksi," kata Riza kepada Kompas.com, Rabu (1/5/2019).
Baca juga: Situng Sementara KPU: Jokowi-Maruf Masih Unggul di 4 Wilayah DKI
Riza mengatakan, pengawalan proses Situng KPU tidak hanya melibatkan kedua tim sukses pasangan capres dan cawapres. Namun, menurut dia, seluruh masyarakat bisa dan bahkan harus turut membantu KPU pada proses Situng.
"Tugas partai politik dan seluruh masyarakat untuk dapat terlibat aktif memberikan masukan-masukan terkait dengan adanya koreksi maupun kesalahan input data," ujarnya.
Baca juga: Kamis, BPN Laporkan Bukti-bukti Kesalahan Input Data Situng ke Bawaslu
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dian Fatwa, mengatakan pihaknya akan datang ke Bawaslu membawa bukti-bukti kesalahan input data dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), Kamis (2/5/2019).
Dian mengatakan, hari ini tim relawan IT BPN telah mengumpulkan 13.031 kesalahan dari 225.818 TPS.
"Jadi besok datang ke Bawaslu bukti-bukti itu kita bawa. Total yang sudah di cek 225.818 TPS, 13.031kesalahan perhari ini," kata Dian saat dihubungi kompas.com, Rabu (1/5/2019).