Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Situng Sementara KPU 60,07 Persen: Jokowi Ungguli Prabowo, Selisih 11 Persen

Kompas.com - 01/05/2019, 19:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 55,99 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 44,01 persen. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 11,08 persen.

Data ini mengacu pada angka sementara Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut data yang ditampilkan dalam pemilu2019.kpu.go.id itu, hingga Rabu (1/5/2019) pukul 18.00 WIB, suara yang masuk berasal dari 488.651 TPS dari total 813.350 TPS. Jika dipresentasekan, jumlah ini mencapai 60,07 persen.

Baca juga: Situng KPU di Jakarta Data 7,86 Persen: PDI-P Unggul, PSI Masuk 5 Besar

Sementara ini, Jokowi-Ma'ruf unggul di sejumlah provinsi, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, hingga Papua.

Sedangkan Prabowo-Sandi sementara ini unggul di Sumatra Barat, Jambi, Aceh, Banten, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, Situng tidak digunakan untuk menetapkan hasil resmi pemilu.

Hasil pemilu yang akan ditetapkan berasal dari rekapitulasi berjenjang, dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, kemudian provinsi, hingga terakhir di tingkat nasional.

Baca juga: Situng KPU Data 58,8 Persen: Jokowi-Maruf 56 Persen, Prabowo-Sandiaga 44 Persen

Situng, kata Arief, berfungsi sebagai transparansi KPU terhadap publik.

"(Situng) ini menjadi alat bantu memberikan informasi dengan cepat. Bagian dari penyediaan informasi yang terbuka, transparan kepada publik. Toh nanti yang (rekapitulasi) manual itu yang dijadikan dasar (penetapan)," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

Arief mengatakan, dalam proses input data dari scan formulir C1 ke Situng bisa saja terjadi kesalahan. Namun demikian, kesalahan tersebut masih bisa diperbaiki.

Siapapun yang menemukan ketidakcocokan antara entry data Situng dengan scan formulir C1, bisa melapor ke KPU untuk kemudian dikoreksi.

Baca juga: Hasil Situng KPU Lebih dari 50 Persen: Jokowi-Maruf Unggul di Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com