KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, kabar mengenai mogok kerjanya karyawan Garuda Indonesia mendapatkan perhatian publik.
Isu berkembang menyebut tak hanya karyawan saja yang melakukan aksi mogok kerja, melainkan pilot dan pramugari maskapai penerbangan pelat merah juga turut di dalamnya.
Lalu, bagaimana faktanya? Berikut ulasan Kompas.com:
Kabar mogok kerja karyawan Garuda Indonesia bermula dari sebuah surat yang tersebar di masyarakat pada Jumat (26/4/2019) malam.
Kisruh internal pemegang saham Garuda Indonesia disebut menjadi biang adanya aksi mogok kerja ini.
Ketua Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Ahmad Irfan menyampaikan, Direksi dan Komisiaris telah meminta pihaknya untuk tidak melaksanakan mogok kerja karena hanya akan memperkeruh suasana.
Baca juga: Karyawan Garuda Tuntut Kisruh Internal Pemegang Saham Diselesaikan
Isu adanya aksi mogok kerja karyawan Garuda Indonesia dibantah oleh Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Serikat Karyawan Garuda (Sekarga).
Bantahan tersebut dinyatakan dalam bentuk surat yang diunggah di situs resmi APG.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Sekarga Ahmad Irfan dan Presiden APG Bintang Hardiono.
Baca juga: Pilot dan Karyawan Garuda Indonesia Bantah Akan Mogok Kerja
Presiden APG dan Ketua Umum Sekarga meminta masyarakat tidak mempercayai informasi terkait aksi mogok kerja di lingkungan maskapai pelat merah tersebut.
Imbauan juga dituangkan dalam surat resmi yang ada di situs APG.
Berikut bunyi suratnya:
Jakarta, 29 April 2019
Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Sekarga yang tergabung dalam SEKBER dengan ini mengklarifikasi bahwa:
1. SEKBER tidak pernah membuat surat tentang rencana aksi mogok.
2. Surat yang telah tersebar luas di publik tersebut adalah TIDAK BENAR.
3. Bahwa rencana mogok tersebut TIDAK BENAR.