Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Dorong Implementasi Survei Penilaian Integritas 2019

Kompas.com - 30/04/2019, 10:55 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendorong implementasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2019 yang melibatkan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK akan memberikan pengarahan teknis terkait pelaksanaan SPI terhadap 34 peserta dari kementerian/lembaga dan 103 orang dari pemerintah daerah.

"KPK mendorong untuk mengidentifikasi area rentan korupsi dan mengukur keberhasilan kegiatan antikorupsi di instansi masing-masing dengan menerapkan Survei Penilaian Integritas (SPI)," kata Febri dalam keterangan persnya, Selasa (30/4/2019).

SPI merupakan bentuk penilaian yang dilakukan oleh KPK dengan mengombinasikan pendekatan persepsi dan pengalaman.

Persepsi dan pengalaman itu menyangkut praktik transparansi, akuntabilitas dan antikorupsi di suatu institusi.

"Tujuan dari SPI adalah untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem antikorupsi suatu instansi. Hasil SPI akan menjadi dasar kebijakan antikorupsi di masing-masing instansi," kata dia.

Ada 4 hal yang menjadi fokus SPI, seperti budaya antikorupsi, pengelolaan anggaran, pengelolaan sumber daya manusia dan sistem antikorupsi.

Dalam budaya antikorupsi, aspek yang ditelusuri adalah mengenai keberadaan calo, peristiwa nepotisme, gratifikasi hingga penyalahgunaan wewenang.

Di pengelolaan anggaran, aspek yang ditelusuri seperti pengadaan barang dan jasa, potensi penyelewengan perjalanan dinas hingga potensi penyelewengan uang.

"(Aspek) pengelolaan SDM di antaranya mengenai praktik jual beli jabatan, nepotisme dalam rekrutmen, dan lain-lain. (Aspek) sistem antikorupsi di antaranya mengenai sosialiasasi antikorupsi, penegakan hukum bagi pelaku korupsi di instansi, perlindungan pelapor anti korupsi, dan lainnya," kata Febri.

Dalam implementasi SPI, KPK akan menggandeng pengawas internal setiap instansi dengan dibantu Badan Pusat Statistik (BPS).

"Pihak-pihak yang berpartipasi untuk memberikan penilaian SPI dalam suatu institusi terdiri atas pegawai, pengguna layanan, dan narasumber ahli. Dari beberapa kali pelaksanaan SPI, KPK optimis implementasi SPI mampu mendorong perbaikan dalam suatu institusi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com