Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Berharap Sisa Anggaran Cukup untuk Santunan KPPS yang Meninggal dan Sakit

Kompas.com - 29/04/2019, 20:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berharap, sisa anggaran KPU cukup digunakan untuk santunan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit.

KPU masih perlu waktu menghitung anggota KPPS yang meninggal maupun sakit, lantaran jumlahnya terus bertambah.

"Semoga (mencukupi), nanti kan kita hitung semua berapa banyaknya," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

Arief optimistis, anggaran KPU cukup untuk menyantuni anggota KPPS yang meninggal. Tetapi, ia tak yakin anggaran cukup untuk menyantuni anggota KPPS yang sakit, karena jumlahnya terus bertambah.

Baca juga: Ahli Waris Petugas KPPS yang Meninggal di Cianjur Terima Santunan

KPU juga perlu lebih dulu memverifikasi data anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit. Misalnya, mengenai identitas mereka, alamat, ahli waris, hingga kronologis sakitnya.

"Kan banyak hal yang harus diklarifikasi. Meninggalnya kapan, penyebabnya apa, sakitnya sakit apa, sejak kapan, dirawat di mana. Pokoknya ada verifikasi nanti, ada kayak petunjuk teknis lah," ujar Arief.

"Juknis sekarang sedang dibuat," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui usulan KPU soal santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit.

Kemenkeu mengelompokan besaran santunan menjadi empat. Pertama, santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta, selanjutnya santunan bagi anggota KPPS cacat permanen Rp 36 juta.

Besaran santunan untuk anggota KPPS yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.

Namun demikian, tidak ada penambahan alokasi anggaran untuk santunan anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit. Uang santunan akan diberikan KPU dengan melakukan optimalisasi anggaran yang sudah ada saat ini.

Baca juga: KPU Siapkan Sekitar Rp 40 Miliar untuk Santunan KPPS yang Meninggal dan Sakit

"Menkeu menegaskan bahwa anggaran untuk santunan ini tidak akan menambah alokasi anggaran di KPU. Namun KPU diminta utk mengoptimalkan anggaran yang saat ini telah dialokasikan bagi KPU," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).

Sementara itu, jumlah anggaran penyelenggaraan pemilu sebesar Rp25,59 triliun untuk KPU.

Alokasi ini dibagi untuk tiga tahun, Rp 465,71 miliar untuk persiapan awal pelaksanaan pemilu pada 2017, Rp 9,33 triliun untuk tahun 2018, dan tahun 2019 dialokasikan sebesar Rp 15,79 triliun untuk penyelenggaraan, pengawasan, hingga kegiatan pendukung seperti keamanan pemilu.

Kompas TV Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terus bertambah. Jumlah petugas KPPS meninggal sebanyak 287 orang, sementara yang sakit mencapai 2.095 orang. Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman menegaskan bahwa anggota KPPS yang meninggal maupun sakit dipastikan akan mendapatkan santunan. Banyaknya jumlah korban meninggal dan sakit pasca penghitungan suara pemilu 2019, pemerintah dan DPR akan mengevaluasi pelaksanaannya. Salah satu hal yang akan dilakukan adalah meninjau ulang undang-undang pemilu yang menjadi payung hukum Pemilu Serentak 2019. #PetugasKPPSMeninggal #PetugasKPPSSakit #EvaluasiPemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com