Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

Menikmati Demokrasi

Kompas.com - 29/04/2019, 15:20 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

JIKA berharap pada demokrasi, maka pemilu adalah instrumennya. Mau pemilihan langsung atau model perwakilan ala electoral college di Amerika Serikat, terserah saja. Itu hanya perkara cara menyalurkan hak pilih.

Jika tak pandai memercayai wakil yang diwakilkan ke partai, ya sudah, coblos langsung saja, tak masalah toh. Judul besarnya tetap sama, yakni berdemokrasi.

Atau jika tak bersedia memberikan hak pilih sama sekali, tak masalah juga. Selama bersedia menjadi warga negara yang baik, taat semua aturan, bayar pajak sesuai ketentuan, maka tak perlu takut mengkritik pemerintah kalau layanannya kurang memuaskan.

Toh ikut bayar pajak, ikut bayar ini-itu jika diminta oleh negara, tentu tak salah komplain kalau feedback dari pemungut pajak kurang sesuai.

Jangan teracuni oleh omong kosong "tak ikut memilih tak boleh mengkritik". Negara ini bukan milik pengguna hak suara.

Menggunakan hak suara bukanlah segala-galanya. Apa gunanya jadi pencoblos kalau bayar pajak tak pernah, tapi seenaknya gunakan fasilitas umum yang dibiayai uang pajak.

Apa bagusnya jadi pencoblos kalau ikut merampok hak publik, ingin dapat semuanya secara gratis tetapi bayar pajak tak pernah, misalnya, atau suka merusak fasilitas umum, suka menghina hak orang lain, merendahkan hak orang lain, dan sebagainya. Apa bagusnya coba?

Demokrasi bukan untuk orang-orang yang show off hak politik, tetapi lupa kewajiban-kewajiban lainnya. Hak politik adalah satu hal, menggunakan atau tidak menggunakan hak politik adalah hal lain.

Jadi tidak perlu merasa paling mulia dan paling concern terhadap demokrasi hanya karena merasa telah memilih salah satu calon.

Kembali pada demokrasi tadi, setelah proses coblos-mencoblos selesai, hasilnya tentu perlu diterima secara dewasa. Namun, soal hasil adalah satu soal karena ada soal proses menuju hasil yang menjadi soal lain.

Selama hasilnya terverifikasi demokratis, jujur, adil, sesuai aturan main yang ada, tak terbukti dibangun di atas langkah-langkah yang curang, maka hasilnya harus ditelan secara arif oleh semua pihak.

Di sisi lain, demokrasi tak mungkin berdiri tegar jika bukan dibangun di atas landasan hukum yang adil (rule of law). Semua kecurangan yang terbukti harus diganjar sesuai aturan yang ada.

Jika ada pelanggaran, ada mekanisme hukumnya. Jika terbukti, maka hukuman harus diberikan secara pasti, bukan secara tentatif. Jika tidak terbukti, maka hukum pun harus melindunginya.

Sampai pada titik ini, kita semestinya paham, mana ranah politik dan mana ranah kepastian hukum dan penegakan hukum.

Hasil quick count adalah ranah politik. Angkanya terserah mekanisme quick count beserta justifikasi-justifikasi ilmiahnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com