Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

Menikmati Demokrasi

Kompas.com - 29/04/2019, 15:20 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pun soal deklarasi-deklarasian kemenangan, itu pun masih di ranah politik. Mau deklarasi kemenangan atas angka quick count atau angka yang diaku riil, tak ada yang melarang, semuanya masih dalam ranah pertarungan politik, bukan ranah kepastian hukum.

Hasil perhitungan final Komisi Pemilihan Umum sejatinya sebagai penentu, bukan hasil perhitungan lembaga survei atau tim sukses salah satu kandidat.

Dengan kata lain, dalam perspektif hukum, belum ada pemenang sampai detik ini.

Proses pencoblosan memang sudah usai, perhitungannya belum kelar. Ada jeda waktu karena prosesnya memang membutuhkan waktu dan langkah-langkah yang rumit.

Tentu dalam perspektif konspiratif ada celah untuk kecurangan. Selama prosesnya transparan, tentu publik bisa memantau. Pun selama data faktual tak berubah, tentu hasilnya bisa diverifikasi.

Artinya, selama data asli pencoblosan tidak berubah, sekalipun data digital diutak-atik, maka pada ujungnya saat dilakukan verifikasi evaluatif, akan katahuan juga.

Namun, kalau data aslinya diganti, diutak-atik berdasarkan kepentingan pihak tertentu, maka saat itulah kedaulatan rakyat telah disunat.

Artinya, proses perpindahan data asli dari satu titik ke titik lain harus benar-benar bisa diamati dan diverifikasi publik.

Setiap pergerakan data asli dari titik awal sampai ke titik akhir sejatinya harus bisa dikawal dan dinilai langsung.

Dengan lain perkataan, selain memiliki anggota KPU yang dalam otaknya hanya ada "pemilihan yang demokratis, jujur, adil, dan berdasarkan aturan yang ada", setiap detail prosesnya pun harus bisa diukur dengan parameter-parameter demokratis, jujur, adil, dan berdasar aturan hukum yang ada.

Jadi proses demokrasi tidak saja terkait sumber-sumber daya manusia pelaksana, tetapi juga sistem yang menaunginya.

Pada tataran sumber daya manusia (SDM), rata-rata memang nyaris mengalami rejimentasi. Seberapa pun independen pihak KPU menyatakan posisinya, seleksi awal tetap terintervensi oleh penguasa.

Sebelum daftar calon anggota KPU digelontorkan di lantai Senayan, pihak Istana melakukan pemangkasan terlebih dahulu. SDM-SDM yang dianggap akan merusak irama politik Istana tentu akan selesai nasibnya saat itu, sebelum dikondisikan di Gedung DPR.

Kendati demikian, memang begitulah risiko politik dari sebuah proses seleksi. Penyeleksinya ditentukan penguasa, hasilnya pun tentu tak lepas dari kepentingan penguasa pula.

Sementara itu, perkara ekosistemnya dipengaruhi oleh banyak variabel. Mulai dari konfigurasi politik domestik, intervensi kepentingan internasional terkait dengan aktualisasi demokrasi, netralitas penegak hukum, daya tawar masyarakat sipil, dan banyak lagi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com