Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prediksinya soal PKS Tak Lolos ke DPR Meleset, Ini Kata Fahri Hamzah

Kompas.com - 26/04/2019, 12:07 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sempat memprediksi Partai Keadilan Sejahtera akan gagal lolos ke Senayan karena tak mencapai ambang batas perolehan suara sebesar 4 persen.

Namun, pada kenyataannya, berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga, PKS berhasil meraup 8 persen suara.

Hasil hitung cepat Litbang Kompas misalnya, menunjukkan PKS mendapatkan suara 8,56 persen. Angka itu naik hampir dua persen dibanding pada pemilu legislatif 2014 lalu.

Baca juga: Fahri Hamzah Prediksi PKS Tak Lolos ke DPR di Pemilu 2019

Di pemilu lalu, saat Fahri Hamzah masih menjabat wakil sekjen, PKS hanya mendapat 6,79 persen.

Lalu, apa tanggapan Fahri Hamzah setelah prediksinya meleset?

"Saya dengar PKS belum percaya quick count," kata Fahri kepada Kompas.com, Jumat (26/4/2019).

Baca juga: Fahri Hamzah: Kami Deklarasi PKS 1998, 2018 Mungkin Innalillahi...

Fahri menyindir inkonsistensi PKS. Di satu sisi, paslon yang diusung PKS Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak percaya dengan hasil hitung cepat sejumlah lembaga yang menunjukkan kekalahannya.

Namun di sisi lain, PKS menyambut baik hasil hitung cepat yang menunjukkan suara PKS mengalami kenaikan.

Terlepas dari masalah itu, Fahri mengatakan, yang ia kritik dari PKS selama ini adalah terkait masalah kepemimpinannya di bawah Sohibul Iman.

Baca juga: PKS Klaim Unggul di Depok Berdasarkan Hasil Penghitungan Internal

"Kritik saya kepada PKS adalah tentang kepemimpinan yang zalim dan akhirnya menular kepada lembaga dan kadernya," kata Fahri.

Fahri tak menjelaskan lebih jauh mengenai kepemimpinan zalim yang dimaksudnya. Namun, di bawah kepemimpinan Sohibul Iman, Fahri dipecat dari PKS pada 2016 lalu.

Baca juga: PKS Optimistis Dapat 61 Kursi di DPR

Fahri lalu mengajukan gugatan ke pengadilan dan memenangkan gugatannya sampai ke tingkat Mahkamah Agung.

"Apapun hasil pemilu, selama kezaliman diterima menjadi bagian dari lembaga maka tetap saja tak punya masa depan. Itulah yang terjadi," ujar Fahri.

Kompas TV Hari ini, 16 Januari 2019, merupakan batas waktu pembayaran ganti rugi PKS terhadap Fahri Hamzah sebesar Rp 30 miliar sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.<br /> <br /> Fahri menyatakan, ganti rugi imaterial ini nantinya akan diberikan kepada kader PKS akar rumput yang selama ini mengalami kerugian.<br /> <br /> Sementara itu, Presiden PKS, Sohibul Iman seperti yang dilansir Kompas.compada13 Januari 2019 lalumenyatakan tak mau buru-buru bayar ganti rugi Rp 30 miliar untuk Fahri. Menurutnya, untuk eksekusi itu ada prosedurnya sehingga tidak bisa grasak-grusuk.<br /> <br /> Sebelumnya, Mahkamah Agung telah memutuskan untuk menolak kasasi yang dilayangkan oleh petinggi PKS terhadap Fahri Hamzah.<br /> <br /> Dengan putusan itu, Fahri telah menerima salinan putusan PN Jakarta Selatan yang juga mewajibkan PKS membayar denda Rp 30 miliar sebagai ganti rugi imateril.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com