Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Eksekusi 2 Terpidana Kasus Bupati Lampung Selatan ke Lapas Sukamiskin

Kompas.com - 23/04/2019, 16:25 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Anjar Asmara dan mantan Anggota DPRD Lampung Selatan, Agus Bhakti Nugraha ke Lapas Sukamiskin Bandung.

Keduanya merupakan terpidana kasus suap terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

"Hari ini, Jaksa Eksekusi pada KPK telah melakukan eksekusi terhadap dua orang terpidana," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (23/4/2019).

Menurut Febri kedua terpidana dibawa pagi tadi dari Rutan Wai Hui, Lampung dan telah sampai di Lapas Sukamiskin, Selasa siang.

Baca juga: 21 Penyidik Baru Dilantik, Kini KPK Punya Total 117 Penyidik

"Terpidana akan menjalankan masa hukumannya di lapas tersebut sesuai putusan pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Febri.

Keduanya telah divonis empat tahun penjara. Anjar diwajibkan membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. Sementara Agus diwajibkan membayar denda sebesar Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan.

Vonis empat tahun penjara terhadap keduanya sama dengan tuntutan jaksa KPK. Sementara vonis denda lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK.

Sebelumnya jaksa KPK menuntut keduanya membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan sebagai Tersangka

Kasus ini bermula saat Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan bersama Agus Bhakti Nugraha, dan Anjar Asmara diduga menerima suap Rp 600 juta dari pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.

Uang itu terkait penunjukan Gilang sebagai pelaksana proyek.

Menurut KPK, atas arahan Zainudin, Agus Bhakti mengatur proses lelang, sehingga Gilang mendapatkan 15 proyek pada tahun 2018. Sebanyak 15 proyek di Dinas PUPR itu senilai total Rp 20 miliar.

Kompas TV Bupati Lampung Selatan non aktif Zainudin Hasan dituntut 15 tahun penjara dalam kasus fee proyek infrastruktur di kabupaten Lampung Selatan. Sidang tuntutan adik ketua MPR Zulkifli Hasan ini digelar di pengadilan negeri tindak pidana korupsi Tanjung Karang Bandar Lampung provinsi Lampung. #ZainudinHasan #LampungSelatan #ZulkifliHasan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com