Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kominfo soal Pemblokiran Dua Situs "Jurdil2019"

Kompas.com - 21/04/2019, 13:09 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Situs jurdil.org diblokir. Informasi soal pemblokiran situs ini disampaikan oleh pengelola situs melalui akun Twitter, @jurdil2019, Minggu (21/4/2019).

Pengelola situs menyebutkan, pemblokiran dilakukan sepihak, tanpa pemberitahuan.

"Kami Aktivis Alumni ITB Angkatan 1973 bersama professional IT dan Forum API, atas nama Jurdil2019 menginformasikan bahwa situs kami telah diblokir secara sepihak tanpa pemberitahuan dan klarifikasi kepada kami," demikian bunyi twit tersebut.

Kompas.com mengonfirmasi soal ini kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Plt Kabiro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus SetuInstagram @fsetu Plt Kabiro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu
Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu membenarkan bahwa pihaknya memblokir dua situsweb terkait konten pemilu.

Dua situs tersebut yakni Jurdil2019.org dan Jurdil2019.net.

"Benar, sudah kami sampaikan permintaan blokir kepada internet service provider dan sudah ada yang mulai diblokir sejak kemarin malam," ujar Ferdinandus Seto, yang biasa disapa Nando, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/4/2019) siang.

Menurut dia, pemblokiran ini dilakukan atas permintaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Nando mengatakan, alasan Bawaslu meminta pemblokiran karena kedua situs tersebut dinilai melanggar izin yang diberikan kepada situs website terkait pemilu.

Awalnya, dua situs tersebut mendaftarkan kepada Bawaslu sebagai situs pemantau pemilu.

Namun, dalam praktiknya, kedua situs tersebut dianggap menyebarkan informasi terkait hasil perhitungan suara dalam pemilu.

Kegiatan tersebut melanggar perizinan atau sertifikasi yang diberikan Bawaslu. Sebab, hingga saat ini hanya 40 lembaga yang diberikan izin oleh penyelenggara pemilu untuk menayangkan hasil quick count (hitung cepat) atau real count.

"Ternyata situs itu menyebarkan informasi seputar hasil perhitungan suara, sehingga terjadi pelanggaran," kata Nando.

Selain situs resmi KPU, beberapa pihak juga menggelar penghitungan yang sumbernya dari relawan di lapangan. Salah satunya adalah jurdil2019.org.

Situs semacam ini dijalankan secara urun daya alias crowdsourcing.

Artinya, sistem ini membutuhkan partisipasi dari masyarakat secara sukarela untuk mengambil foto form C1 Plano di kurang lebih 813.350 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia.

DOK KOMPAS Partisipasi Pemilih dalam Pemilu Indonesia 1955-2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com