Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Kendala di TPS, soal Formulir C6, A5, hingga TPS Belum Siap Pukul 07.00

Kompas.com - 17/04/2019, 11:44 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemungutan suara dalam Pemilu 2019 digelar hari ini, Rabu (17/4/2019). Untuk menggunakan hak pilihnya, pemilih perlu datang ke tempat pemungutan suara.

Namun dalam realitanya, masih ada kendala yang terjadi dengan alasan tak memenuhi persayaratan. Berikut beberapa di antaranya:

Tak bawa formulir C6

Salah satu keluhan pemilih saat berada di TPS adalah ditolak untuk mencoblos pukul 07.00 hingga pukul 12.00 dengan alasan tak bawa formulir C6.

Sejumlah pemilih diminta mencoblos setelah pukul 12.00 dan diperlakukan sama seperti pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Padahal, mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemilih yang terdaftar DPT semestinya mencoblos pukul 07.00-13.00 WIB dengan membawa e-KTP dan formulir C6.

Baca juga: Bukan Syarat Wajib, Pemilih Tanpa C6 Tetap Bisa Nyoblos Mulai Pukul 07.00

Meski begitu, dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, pasal 7 menyebutkan bahwa pemilih yang terdaftar dalam DPT bisa menggunakan hak suaranya meski tanpa formulir C6.

Berikut isi pasal tersebut:

(4) Dalam hal pemilih yang terdaftar dalam DPT tidak dapat menunjukkan formulir model C6-KPU, pemilih dapat memberikan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP-el atau identitas lain sebagaimana dimaksud pada ayat (3).

Formulir A5 diminta tunggu pukul 12.00

Formulir A5 merupakan syarat yang diberikan untuk para pemilih yang tidak memberikan suaranya di TPS seusai e-KTP.

Pemilih dengan formulir A5 banyak mengeluh bahwa mereka baru bisa mencoblos setelah pukul 12.00.

Padahal, untuk pemilih dengan formulir A5 atau pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bisa mencoblos pada pukul 07.00-13.00 WIB, selama membawa surat pindah memilih (A5).

Baca juga: Pemilih DPTb Pemegang Formulir A5 Boleh Mencoblos sejak Pukul 07.00

Adapun, pemilih yang menunggu hingga pukul 12.00 merupakan mereka yang tidak terdaftar dalam DPT. Pemilih ini masuk kategori Daftar Pemilih Khusus. Para pemilih dalam DPK hanya bisa mencoblos di TPS sesuai e-KTP.

KPU menegaskan bahwa mereka yang tidak berada di kota yang berbeda dengan alamat e-KTP tak bisa mencoblos tanpa formulir A5.

Baca juga: Bisakah Mencoblos di Kota Lain yang Berbeda dengan Alamat E-KTP Tanpa A5? Ini Jawabannya

TPS belum siap

Ada juga keluhan dari pemilih yang telah siap sedia untuk mencoblos di TPS sejak pukul 07.00, namun TPS belum dibuka.

Pada pukul 07.00, petugas KPPS belum siap memulai pemungutan suara. Tidak hanya itu, ada juga yang baru mempersiapkan diri setelah pukul 07.00.

Padahal proses pemungutan suara seharusnya sudah bisa dimulai sedari pukul 07.00 WIB bagi pemilih yang namanya telah terdaftar dalam DPT dan DPTb.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Pastikan Nama Kita Bisa Memilih Di Pemilu 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com